Masa Tenang, Ribuan APK Pilkada 2024 Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bekasi

oplus_0

Reportika || Kab Bekasi – Ribuan alat peraga kampanye ( APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ditertibkan oleh petugas gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP, dan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan, kegiatan penertiban APK dikarenakan sudah memasuki masa tenang selama tiga hari kedepan, maka tidak lagi diperbolehkan adanya APK yang masih terpasang di muka umum.

“KPU dalam hal ini badan ad-hock untuk bisa melakukan penertiban berkerjasama dengan satpol pp kalau ditingkat kecamatan kasi trantib untuk bisa menyelesaikan amanat aturan PKPU,” jelas Ali Rido di Cikarang Barat, Minggu (24/11/2024).

Operasi penertiban APK, kata Ali Rido menyasar ke seluruh APK paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Bekasi,

“Kita fokuskan untuk kegiatan penertiban APK selanjutnya nanti kita akan mengadakan doa bersama baik dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan baik dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, penertiban APK tersebut akan dilaksanakan pada masa tenang pilkada 2024, terhitung mulai tanggal 24 Nopember hingga 26 Nopember 2024.

“Titiknya untuk tingkat Kabupaten adalah jalan nasional, dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi sampai dengan perbatasan Kabupaten Karawang,” jelas Surya.

Selain itu juga penertiban APK dilakukan di jalan-jalan Provinsi di sepanjang Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Karawang. Sedang pada titik ketiga, meliputiĀ  jalan provinsi mulai dari perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sampai stasiun Lemahabang hingga ke jalan Cikarang Cibarusah.

“Kita juga dibagi beberapa tim, masing-masing tim dari Satpol PP mendampingi KPU dan Bawaslu pada masing-masing titik tadi. Jalan nasional, jalan Inspeksi Kalimalang, jalan provinsi Cikarang Cibarusah,” ucapnya

Surya juga mengungkap, untuk menurunkan baliho yang terpasang pada billboard yang tinggi, pihaknya menurunkan alat berat berupa mobil crane sky lift dari Dinas Perhubungan dan Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk bisa menjangkau APK yang terpasang diketinggian.

“Jumlah APK kita tidak bisa memprediksi karena cukup banyak yang jelas baik disisi kiri kanan jalan maupun di billboard, diperkirakan ada ribuan. Jadi kita belum bisa memprediksi, karena memang tidak bisa dihitung satu persatu,” tuturnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *