Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Seiring waktu akan berakhirnya masa jabatan tiga Kepala Desa (kades) di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, akan diisi penjabat (Pj) yang bertugas menjalankan roda Pemerintahan desya.
Kedua Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya pada akhir 20 Juni 2023 ini yakni Kades Palaspasemah Evan Rastriandana, dan Kades Bangunan Isnaini. Sedangkan, Desa Pematang Baru sudah mengalami kekosongan lantaran Kades lama bermasalah dan kini sudah dijabat seorang Pj.
Diketahui kedua kades yang akan berakhir masa jabatannya tersebut berencana akan kembali maju mencalonkan diri dalam Pilkades serentak yang akan dilaksanakan akhir Agustus 2023 mendatang.
Menurut Camat Palas, Rosalina, jabatan kedua kepala desa di Kecamatan Palas yang akan berakhir bakal diisi oleh Pj dari pegawai kecamatan yang merupakan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kedua ASN yang menjadi Pj kades sangat kompeten,” katanya, Selasa, 6 Juni 2023.
Rosalina menjelaskan, Pj Kades Palaspasemah akan dijabat Rosaliana yang merupakan Kasubag Perencanaan Kecamatan Palas dan Pj Kades Bangunan, Suyadi yang merupakan Sekretaris Camat Palas. Sedangkan, Pj Kades Pematangbaru sudah lama dijabat seorang ASN, yakni Muslim Idrus yang merupakan Staf Kecamatan Palas. Mereka mulai bertugas terhitung 20 Juni 2023.
“Secepatnya dilantik agar langsung menjalani tugas, kedua nama tersebut sudah diusulkan ke Dinas PMD Lampung Selatan. Artinya SK-nya masih dalam proses,” katanya.
Rosalina mengatakan Pj Kades yang akan dilantik diharapkan bisa menghantarkan proses pesta demokrasi tingkat Desa yang kondusif dan berjalan dengan lancar.
“Selain tugas di Pemerintahan Desa, kami harap Pj Kades yang akan ditetapkan dan dilantik supaya dapat menjalankan tugas dan menghantarkan pemilihan Kepala Desa yang kondusif, aman dan lancar,” ujarnya
Made.