Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Puluhan masa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat MAPKO NUSANTARA mendatangi kantor OJK Kediri terkait penarikan motor oleh oknum kolektor FIF Finance.
Dalam aksi tersebut pihak LSM MAPKO NUSANTARA meminta kepada pimpinan OJK agar bertindak tegas untuk memberikan sanksi kepada FIF Finance,dan masa juga meminta agar OJK bisa menghadirkan pihak FIF Finance di kantor OJK kediri dan mengembalikan unit motor yang telah di tarik oleh FIF Finance.
Saat di temui awak media Andri ashariyanto ketua LSM MAPKO NUSANTARA mengatakan bahwa tindakan FIF Finance tersebut adalah tindakan premanisme dan bujuk rayu kepada debitur harusnya hal ini tidak terjadi.
Dalam hal ini seharusnya tidak terjadi penarikan unit di jalan maupun bujuk rayu, seharusnya dari pihak finan lebih humanis kepada debitur karena debitur pun sudah koperatif kepada pihak finance.”tutur Andri ashariyanto.
Situasi ini sempat memanas ketika masa menerobos masuk ke halaman kantor OJK, yang akhirnya kepala OJK pun bertindak tegas memanggil pihak finance agar datang ke kantor OJK Kediri dan mengembalikan unit motor yang telah di tarik oleh FIF Finance.
Setelah melalui negosiasi yang sangat alot akhirnya pihak FIF Finance mengembalikan unit motor milik debitur atas nama Dewi Catur yang profesinya adalah guru honorer.
(Hendrik/Laga)