Reportika.co.id || Bekasi — Pekerjaan pembangunan Pemagaran SDN Sukarapih 01, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, sedang berjalan, namun sudah hampir 8 hari bekerja diduga tidak ada pantauan sama sekali dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang baik pengawas maupun konsultan, dan dalam pekerjaannya pun sampai hari ini para pekerja tampak mengabaikan K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Pada saat di konfirmasi oleh awak media, pengawas dan konsultan melalui via telpon WhatsApp mengenai K-3 dan ceker ayam, sampai sekarang (19 November 2022) atau sudah 8 hari sudah di kerjakan, tidak ada jawaban terkait pembangunan pemagaran SDN Sukarapih 01 tersebut.
Di sisi lain Yusuf Supriyatna Kepala Koordinator Jabar DPP LSM SIRA Lembaga Swadaya Masyarakat ( Suara Independen Rakyat Adil ) angkat bicara terkait pekerjaan tersebut.
“Seharusnya sebelumnya pekerjaan akan di mulai terlebih dahulu di berikan arahan oleh pengawas maupun konsultan agar di haruskan memakai K-3, dan juga harus di arahkan untuk pondasi memakai ceker ayam, ini malah di biarkan saja padahal sudah 8 hari bekerja, padahal mengenai hal tersebut sudah di tuangkan di Rancangan Anggaran Biaya (RAB),” Ucap Yusup Supriyatna.
“Seharusnya ada teguran dari pihak Dinas kepada kontraktor, apalagi ini adalah bangunan yang benar-benar penting untuk keselamatan pekerja, dimana perannya pengawas dan konsultan?? Jika terjadi seperti ini,” Katanya
“Menurut saya, diduga pengawas dan konsultan kena suap oleh kontraktor karena tidak ada tindakan sedikit pun, dan saya tegaskan kepada Dinas terkait, agar pengawas dan konsultan di berikan sangsi, karena sudah melalaikan tugasnya,” Pintanya
(Ramzi/Bemo)