LSM Garuda Sakti Nusantara Menduga Satpas SIM Kabupaten Tasikmalaya Sarang Pungli

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Sakti Nusantara (GSN) mengatakan kepada awak media melalui kabid investigasinya yaitu Basri Bule bahwa pihaknya menduga keras Satpas SIM Polres Kabupaten Tasikmalaya menjadi sarang dugaan pungli yang mana pada proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ada biaya yang mencapai 750 ribu rupiah.

“Pihak dari LSM GSN pun mendapatkan beberapa temuan bahwa proses yang dilakukan tidak melalui mekanisme serta pada saat pemohon datang salah satu dari anggota yang bertugas mengucapkan secara gamblang biaya yang harus di bayar pemohon namun tidak ada rincian yang mana pembuatan sim 500 cek psikologis 65 ribu kir dokter 60 ribu serta ada biaya Online yang harus di bayar oleh pemohon dari luar daerah yang memohon pengajuan pembuatan surat izin mengemudi di Satpas Kabupaten Tasikmalaya,” cetus Bule menyerukan pengakuan salah satu warga

Dengan hal itu pihak GSN mendesak Kapolda Jawa barat agar segera menindak tegas anggotanya yang mana praktek ini bukan satu dua kali melainkan sudah menjadi kebiasaan masyarakat bukan tidak berani melaporkan namun di satu sisi masyarakat ditekan oleh aturan yang di berlakukan serta besar ketakutan saat berkendara kena razia bahkan kekhawatiran terjadi kecelakaan

“Pihak GSN pun akan membawa persoalan ini sampai ke Mabes Polri karena jelas ini adalah sebuah hal yang memang dapat mencoreng citra Polri karena hari ini masyarakat indonesia tahu Polri sedang giat gencar memperbaiki citra namun dengan adanya hal ini Polri Presisi dapat diduga tercoreng oleh ulah oknum oknum yang ingin memperkaya diri sendiri serta besar dugaan juga adanya jatah untuk pejabat di Polres tersebut yang mana hal ini seolah sudah menjadi kegaliban di sana,” pungkasnya

Kusnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *