Banten  

LPI Menduga Puskesmas Cipeundeuy Lebak, Pasang Tarif Ambulance

Reportika.co.id || Lebak, Banten – Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyoroti serius terkait beberapa dugaan yang terjadi di Puskesmas Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, lebak, Banten yang mana hal tersebut jelas menimbulkan kegaduhan di masyarakat ada beberapa aduan dari pihak masyarakat mulai dari tidak di berikannya rujukan serta dugaan adanya tarif yang di tetapkan oleh Pihak Puskesmas Cipeundeuy pada penggunaan mobil ambulance oleh pasien.

Pihaknya mendapatkan beberapa aduan dari masyarakat yang memang mengeluhkan aspek pelayanan dari pihak PKM Cipeundeuy apalagi mengenai Dugaan adanya tarif untuk mobil ambulance yang mana sampai pasien diduga harus membayar Rp.500 ribu terkait penggunaan fasilitas milik negara tersebut

Selain itu, LPI juga menyoroti beberapa lain salah satu nya terkait transparansi di penggunaan anggaran BLUD maka hal ini perlu jadi perhatian khusus semua pihak apalagi Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak

“LPI mendesak Dinkes Lebak untuk mencopot Kepala Puskesmas Cipeundeuy yang mana ada dugaan keras buruknya sistem pelayanan untuk masyarakat yang lebih parahnya lagi sampai ada dugaan penetapan tarif untuk penggunaan mobil ambulance,” tuturnya.

“Maka dengan semua hal yang ada LPI akan segera bersurat ke Dinkes Lebak untuk RDP di DPRD Lebak serta akan segera menggelar aksi unjuk rasa meminta Kepala Puskesmas Cipendey untuk di copot,” katanya.

Dilain tempat Kepala Puskesmas Cipeundeuy Menanggapi pertanyaan wartawan serta mengklarifikasi pemberitaan H.ade sebagai kepala Puskesmas Cipeundeuy menyangkal bahwa pemberitaan tentang rujukan pasien itu 100% salah yang mana menurut dirinya bahwa pasien dari rahong tanpa gejala sakit apa apa meminta di rujuk hanya untuk membuat BPJS gratis di RSUD Malingping

“Izin saya jawab ya kang, itu berita terkait rujukan 100% salah, yang mana itu salah paham karena pasien itu tidak ada gejala apa pun serta rujukan sesuai dengan SOP nya itu kan perlu pemeriksaan dari dokter dan bidan terlebih dahulu,” cetusnya

Serta Kapus Cipeundeuy juga membenarkan terkait adanya dugaan permintaan tarif yang di tuduhkan Lpi 550 ribu namun menurut Kapus sudah di kembalikan 200 tinggal 350 itu pun nunggu klaim BPJS dulu

“Tarip kata supir ambulance katanya sudah di sampaikan ke pasien, nanti kalau klaim sudah di bayar BPJS akan di kembalikan yg jumlahnya 350rb ,350 karena yang 200 sudah di kembalikan pada waktu itu juga ,Kalau mereka bilang ke saya bisa, tapi rumah saya jauh dari pkm saya di cihara kang jadi ada jarak,” papar Kapus

“Maka dengan adanya jawaban tersebut LPI meminta Kepala Dinas Kesehatan Untuk segera memeriksa bahkan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya yang mana sudah jelas ada pembiaran terkait dugaan pungli bahkan saat disinggung mengenai BLUD Kapus pun mengatakan kami sudah di periksa inspektorat ,disini jelas ada dugaan persoalan yang terjadi,”pungkas Rohmat

Kusnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *