Lima Perusahaan di Morowali Diduga Kangkangi Aturan Perizinan

Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Berangkat dari Wilayah Kabupaten Morowali yang kini tenar sebagai Wilayah Industrial Nikel, Tidak disangka ternyata terkuak adanya Perusahan yang diduga membangkang dari Aturan, hal itu tentu menjadi perhatian, kerugian negara, dari pemasukan keuangan dari sektor perizinan, Syarat penanganan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG), disinyalir pihak perusahaan sengaja mengabaikan hal tersebut, sejak tahun 2015 yang silam.

 

Berikut indikasinya, Catatan dari laporan keuangan dari tahun ke tahun yang jatuh temponya, berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 2021, dan 2022, jelas dapat disimpulkan keterlibatan yang rumit, terjadi perselisihan nominal nilai Uang yang besar

 

Dari Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015, adanya kurang bayar retribusi IMB mencapai angka yang cukup Signifikan.

 

Kesalahan perhitungan koefisien retribusi IMB terhadap lima perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Morowali, PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Steel Industry (GCNS), PT ASI, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), PT Sulawesi Mining Investment (SMI), dan PT Decent Stainless Steel (DSS).

 

Ironisnya, Penagihan telah dilakukan kepada kelima perusahaan tersebut pada tahun 2017, namun menyepelekan bahkan merespon mengeluarkan surat keberatan terhadap temuan BPK.

Dalam bait Isi surat-surat itu, para perusahaan menyatakan ketidakmampuan untuk membayar selisih perhitungan yang diminta oleh pemerintah daerah. Menyedihkan menciptakan kebuntuan yang semakin memanas antara pemerintah dan sektor swasta.

 

Pemerintah Kabupaten Morowali bakal dihadapkan dengan tekanan besar untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam mencari solusi bagaimana menemukan kesepakatan dengan sejumlah perusahaan yang syarat IMB/PBG, serta upaya menangani perselisihan ini, guna mempertahankan integritas dan kepercayaan masyarakat.

 

Sementara, bila terjadi pembiaran terhadap perusahaan yang membandel maka akan terus menjadi isu bakal mempengaruhi dinamika politik dan ekonomi di wilayah Kabupaten Morowali hari dan kedepan.

 

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *