Lima Pelaku Pengeroyok Wartawan di Subang Ditangkap Polisi

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap jurnalis media online Hadejabar.com, Hadi Hardian (46 tahun), yang terjadi di sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe- Subang.

 

Lima orang pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

 

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Subang di Aula Patriatama, Jumat 11 April 2025, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Kasi Humas AKP Edi Juhedi dan Kanit Propam.

 

Turut hadir pula Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Subang H. Dadang Hidayat (Dadang Metro), serta perwakilan PWI Subang.

 

Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menyampaikan bahwa korban, seorang jurnalis, mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah setelah dianiaya oleh lima orang karyawan peternakan saat hendak mengonfirmasi perizinan usaha.

 

Kelima pelaku masing-masing berinisial AM (21 tahun), AW (41 tahun), CB (30 tahun), NR (27 tahun), dan SM (20 tahun). Mereka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka.

 

“Barang bukti berupa pakaian korban juga telah diamankan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar AKP Bagus Panuntun.

 

Ketua IWOI Subang H. Dadang Hidayat dalam konferensi pers tersebut mengutuk keras tindak kekerasan terhadap Hadi Hardian yang diketahui merupakan Sekretaris IWOI Subang. Ia menyebut insiden ini sebagai luka mendalam bagi dunia pers.

 

“Peristiwa ini sangat menusuk jantung profesi kita. Ketika seorang jurnalis yang sedang bertugas menjadi korban kekerasan, itu sama saja menyerang kebebasan pers,” ujar Dadang Metro.

 

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang yang dinilainya sangat cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

 

“Hanya dua jam setelah kejadian, para pelaku berhasil ditangkap. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” katanya.

 

Dadang juga menekankan pentingnya etika jurnalis dalam bekerja serta pemahaman masyarakat terhadap tugas jurnalis.

 

“Wartawan selalu membawa identitas resmi. Bila ada keberatan terhadap wartawan, silakan lapor ke organisasi seperti IWO, PWI, atau IJTI,” imbuhnya.

 

IWOI Subang menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis.

 

“Kami sepakat mengawal proses hukum terhadap rekan kami, dan berharap ini menjadi akhir dari kekerasan terhadap insan pers,” tutup Dadang.

 

 

 

 

Winata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *