Berita  

Layanan Pasti Kecamatan Cikarang Barat Raih Penghargaan Dari Pemkab Bekasi

Reportika || Kab Bekasi – Inovasi Pelayanan Administrasi Terintegrasi (PASTI) yang dimiliki oleh Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Layanan kepengurusan administrasi kependudukan berbasis nomor aplikasi whatsapp
081220224825 tersebut akan dengan cepat direspon oleh admin yang berada diloket pelayanan, sehingga memudahkan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat, dan optimal.

Camat Cikarang Barat Doddy Gandi, S,sstp. M.SI menjelaskan, tujuan inovasi bertajuk PASTI yang digagas oleh pihaknya, sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat untuk mempermudah proses pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat Cikarang Barat dengan sistem jarak jauh.

“Masyarakat tidak perlu harus datang kesini (kecamatan-red) cukup WA dan maksud tujuannya untuk keperluan apa,” jelas Doddy, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, dengan sistem pelayanan yang digagasnya itu masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang praktis tanpa harus mengantre di kantor Kecamatan. Sedangkan jam operasionalnya sendiri, kata Doddy, selama jam operasional layanan yang ada, dari Senin hingga Jumat.

“Layanan PASTI berlangsung selama jam operasional kecamatan berjalan dari Senin hingga Jumat, administrasi yang sudah jadi berkasnya akan di kabari ke pemohon yang bersangkutan,” ungkapnya.

Doddy juga menuturkan, inovasi layanan PASTI tersebut sudah berjalan sejak awal tahun 2022, dan dalam setiap kegiatan Doddy selalu meminta jajarannya untuk selalu mensosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat, hingga ke tingkat RT dan RW.

“Kita meminta kepada teman teman yang bertugas di Kecamatan Cikarang Barat untuk pro aktif mensosialisasikan inovasi PASTI ke semua lapisan baik dari Desa atau Kelurahan, RW hingga RT.” tutupnya.

NHS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *