Reportika.co.id || Kota Bekasi – Bedi Setianto Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengadu ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu viral di Media sosial adalah Guru di SD Negeri Padurenan 2, Kecamatan Mustikaja ya, Kota Bekasi.
Bedi atau pemilik akun tiktok @setiantobedy tersebut melaporkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dirinya pada tahun 2022 lalu.
Pertemuan dadakan dengan Gubernur Jawa Barat, di depan Gedung Sate beberapa hari lalu itu menuai pertanyaan sejumlah pihak, lantaran ucapan KDM yang kurang merespon aduan yang terjadi pada 3 tahun lalu.
“lihat videonya, pak Gubernur juga jelas mempertanyakan kenapa baru sekarang dilaporkannya? Jelas patut diduga ada muatan politik, apalagi lihat postingan yang bersangkutan pada tahun 2024 lalu pernah memposting video dukungan ke paslon 01,” ucap Rulliani, warga Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanto mengatakan pihaknya tengah mengkaji sejumlah laporan yang masuk terkait Bedi Setianto.
“Betul, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sedang melakukan croschek terhadap Guru tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/04/2025).
Kendati demikian, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga tidak akan diam terhadap sikap netralitas Guru yang berpolitik praktis. Apalagi terbukti adanya video ucapan dukung ke paslon di Pilkada.
“Jika terbukti, sesuai dengan aturan yang berlaku pastinya. Sebab itu, saat ini tim dari Dinas sudah berjalan dan akan melakukan pemanggilan klarifikasi untuk guru tersebut,” tandasnya.
Sule