Reportika.co.id || Kota Bekasi – Warga penghuni Apartemen Kemang View, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi melaporkan adanya aksi premanisme ke Polres Metro Kota Bekasi.
Dalam Laporan Polisi No: LP/B/753/IV/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 9 April 2025 menyebutkan dugaan Tindak Pidana perbuatan yang tidak menyenangkan UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kemang View Kota Bekasi, Hitler P. Situmorang mengatakan pihaknya bersama pengurus diusir oleh oknum preman saat hendak musyawarah mengenai lingkungan apartemen.
“Sudah semena-mena sekali, padahal kami sedang membicarakan perbaikan mesin air dan pembersihan parkir dan pengecatan unit,” terang Hitler, saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota saat hendak mempertanyakan laporan yang belum ditindaklanjuti polisi, Kamis (10/04/2025).
Menurut warga aksi premanisme sudah ada dan meresahkan sejak 5 tahun lalu. Berbagai aksi dilakukan seperti hendak membuat para penghuni tidak betah.
“Kami harus bayar parkir ke mereka, lift dimatikan tidak bisa digunakan, panel listrik dimatikan, mabuk dan berteriak-teriak serta membawa senjata tajam hingga tidak nyaman sekali buat kami,” terang Lasria, salah seorang warga penghuni Apartemen Kemang View.
Masih menurut warga bahwa oknum preman mengaku mengantongi mandat dari PT. Anugerah Duta Mandiri. Yang mana diketahui sedikitnya dari sedikitnya 547 warga yang menempati unit hingga kini juga belum mengantongi administrasi kepemilikan seperti AJB dan sertifikat. Kuat dugaan pengembang diduga hendak berbuat culas dengan berusaha mengusir warga agar dapat menjual kembali unit.
“Yang kami duga seperti itu, karena kami selalu diintimidasi setiap hari agar kami tidak betah tinggal di sana,” lanjut Lasria.
Dalam video yang viral oknum preman Ambon berbadan besar mengusir dan mengintimidasi warga. Diketahui meskipun sudah melapor namun belum juga ditindaklanjuti polisi hingga initimasi pada warga masih berlangsung.
“Kemarin mereka datang-datang mengamuk dan berteriak tunggu yak, mukamu itu akan hancur. Babi kau, setan kau. Inikan sebuah bentuk ancaman yang membuat kami tidak nyaman,” ungkap Lastria.
Sementara kuasa hukum warga, Cupa Siregar, SH, menyayangkan respon polisi yang menindaklanjuti laporan warga. Meskipun sudah mengantongi surat jaminan keamanan dan laporan dari Polres Metro Bekasi Kota, namun tindakan semena-mena oknum preman terus berlangsung.
“Tolong polisi kami mohon respon. Karena kalau ke polisi saja laporan kami tidak digubris, lalu kemana lagi kami masyarakat harus mengadu minta perlindungan. Kalau masih tidak digubris jangan samapi kami melapor kepada damkar dan Satpolpp Kota Bekasi, minta perlindungan,” pungkas Cupa.
(Sule)