Langkah Awal Dishub Untuk Memberantas Beberapa Titik Parkir Liar di Kota Bekasi

Reportika.co.id || Kota Bekasi -;Parkir liar yang selama ini cukup menjadi persoalan krusial di Kota Bekasi secara perlahan kini mulai teratasi. Ya, persoalan yang sebelumnya kerap menjadi keluhan warga Kota.

Dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersama unsur tiga pilar melakukan penertiban terkait parkir liar di sepanjang jalan nasional Ahmad Yani, Rabu (11/12/24).

Sebelum melakukan penertiban,
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar memimpin Apel kesiapan penertiban Parkir Liar pada Ruas Jalan Ahmad Yani (Komplek Ruko Bekasi Mas)

Penertiban dihadiri oleh Unsur Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP, Sekdishub, Kabid Lalin, Kabid Prasarana, Kasi Pengendalian Lalu Lintas dan Plt. Kepala UPTD LLAP Bekasi Selatan

Ketika dimintai keterangan, Zeno Bachtiar mengatakan bahwa tujuan penertiban ini dalam upaya meningkatkan keamanan keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas di ruas jalan nasional Jendral Ahmad Yani Kota Bekasi.

Dirinya menambahkan, bahwa apel kesiapan penertiban parkir liar ini sebagai tindak lanjut rapat yang dilaksanakan hari rabu pagi tgl 11 Desember 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Zeno menegaskan, bahwa penertiban ini merupakan langkah awal untuk memberantas beberapa titik parkir liar di Kota Bekasi.

Tak lupa dirinya juga berharap, semoga dengan adanya giat penertiban parkir liar ini, bisa meningkatkan kualitas lalu lintas sekaligus merapihkan kawasan kuliner di Kota Bekasi.

“Semoga giat penertiban ini dapat meningkatkan kinerja lalu lintas sekaligus menjadikan kawasan kuliner nyaman, tertib dan aman,” Harap Zeno.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *