Reportika.co.id || Bekasi – Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) DPD Jawa Barat melakukan Kunjungan sekaligus Audensi ke SMK Yadika 8, yang Bertempat di jalan H.jampang nomor 91, Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
BANN DPD Jawa Barat menjalankan misi Peduli Bangsa, dan sebagai lembaga penggiat anti narkoba yang salah satu programnya adalah Sekolah Bersih Narkoba (Sekolah Bersinar).
Hal ini di sampaikan oleh ketua dan Sekretaris BANN Daerah Jawa Barat sebagai peran aktif BANN dalam ikut mensukseskan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 (P4GN),Selasa(31/01/2023).
Tujuan utama kegiatan Audensi tersebut adalah memberikan informasi yang sangat penting akan bahaya narkoba kepada para guru, siswa dan Komite Sekolah. Melalui kegiatan Audensi ini BANN berupaya memberikan wawasan dan juga pemahaman khususnya di lingkungan sekolah/pendidikan tentang bahaya narkoba apabila disalahgunakan.
BANN mengajak semua komponen masyarakat khususnya bidang pendidikan untuk bersama menciptakan generasi penerus bangsa bersih dari narkoba. Dalam hal ini sekolah bekerjasama dengan guru-guru dan Komite Sekolah yang secara terus-menerus memberikan informasi dan pemahaman akan bahaya narkoba kepada para siswa dan orangtuanya.
Ketua DPD BANN Jawab Barat Heriyanto menyapaikan kepada pihak kepala sekolah SMK YADIKA 8, Hosea panjaitan,S.Pd., MM dan Wakil Kepala Sekolah Husni Thamrin, S.Kom tentang Kemasyarakatan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar adalah sebesar 24%, di mana pelajar merupakan penerus bangsa.
Ada 3 faktor remaja atau pelajar rentan terjerat narkoba yaitu, 1.Faktor keluarga disebabkan kurangnya pehatian orangtua dan jarangnya komunikasi antara anak dan orangtua sehingga anak cenderung berkomunikasi di luar rumah dengan teman sebaya.
2.Faktor individu anak yang cenderung menutup diri terhadap permasalahan yang akan menimbulkan dampak putus asa akan dirinya. Dan 3.Faktor lingkungan dimana lingkungan di luar rumah lebih rentan untuk anak hal-hal yang negatif karena kurangnya pengawasan dari orangtua.
Menyikapi hasil survey Audensi tersebut dan dengan adanya Rencana Aksi P4GN kegiatan Penyuluhan Sekolah Bersinar akan dilakukan terus menerus di lingkungan sekolah baik SD, SMP, SMA/SMK dengan melibatkan guru-guru dan Komite Sekolah. Guru-guru akan mengawasi dan menginformasikan bahaya narkoba, sedangkan Komite Sekolah akan terus menginformasikan kepada para orangtua akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan Penyuluhan Sekolah Bersinar ini merupakan hasil kerjasama BANN dengan BNNK Jakarta Timur, BNNP Provinsi Jawa Barat, serta instansi Pemerintah lainnya,” tutur Ketua BANN DPD Jawa Barat Hariyanto.
Giat ini bertema “Dengan semangat terus meningkatkan pendidikan yang berkualitas kita wujudkan sekolah bersinar“.
Dengan upaya ini sangat memungkinkan tercapainya maksud dan tujuan kita untuk mewujudkan Sekolah Bersinar.
Acara tersebut akan di laksanakan dalam waktu dekat ini
Ketua DPD BANN mengatakan, bahwa anak-anak akan diberikan pemahaman terkait bahayanya narkoba serta akan terus berkunjung ke sekolah-sekolah untuk kegiatan penyuluhan serta memperkenalkan BANN
“Kami sebagai salahsatu lembaga yang siap memerangi kejahatan narkoba, salahsatu upaya kami adalah mengunjungi sekolah-sekolah dan mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada para murid dan guru, serta memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba,” katanya kepada wartawan
Red/BANN