Reportika.co.id || Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan terkait keterlibatan 9 oknum Polisi atas kematian Dul Kosim (DK) yang diduga bandar narkoba. Saat ini, 8 dari 9 oknum diperiksa Propam.
“Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9, Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Diketahui, korban berinisial DK (38). Para anggota yang terlibat dan sudah ditahan adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran.
“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” katanya, Jumat (28/7/2023), di Polda Metro Jaya (PMJ).
Menanggapi keterangan pihak PMJ dan pemberitaan media terkait kasus tersebut, Wakil Ketua Tim Khusus Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Randika P mengatakan, pihak PMJ terkesan tertutup sehingga pihak media dan masyarakat yang menerima informasi kasus ini tidak lengkap dan jelas.
“Kami mengikuti dan mengetahui, lanjut Randika, dengan jelas proses sejak dicarinya almarhum Dul Kosim hari Sabtu lalu setelah keluar rumah sekitar jam 9 pagi dalam kondisi sehat dan datangnya 7 orang yang mengaku petugas Direktorat Narkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ. Sam (abang korban) dan Tasan (paman korban), saat ke Ditresnarkoba juga kami yang mendampingi,” kata Randika.
Selasa siang Tim Khusus LAI datang ke Polsek Koja karena adanya informasi penemuan mayat pria tanpa identitas pada Senin, (24/7/2023) siang, di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang merupakan wilayah hukum Polsek Cipatat – Polres Cimahi.
“Senin siang, korban ditemukan tewas telungkup di atas sepeda motornya oleh sopir truk yang berhenti untuk buang air kecil. Esoknya jajaran Polsek Cipatat dan Polres Cimahi datang ke Polsek Koja, kami membantu mendampingi istri korban dan Ketua RW saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik menggunakan salah satu ruangan Reskrim,” terang Randika.
“Selasa malam (25/7/2023) istri dan keluarga korban (M), sekitar 20 orang menggunakan 4 mobil, datang ke Rumah Rakyat Aliansi Indonesia, di Pintu II TMII. Istri korban (M) dan keluarga meminta LAI bersedia mendampingi dan mengawal kasus ini hingga terang benderang, karena banyak kejanggalan,” jelasnya.
Randika juga menjelaskan, Rabu siang (26/07/2023), pihaknya dan keluarga korban ke RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat, untuk penjemputan atau pengambilan jenazah. Sempat terjadi keributan, karena pihak keluarga kaget dan sedikit ada keributan melihat kondisi korban yang hitam dan sudah mulai rusak saat memastikan korban adalah Duk K, sampai akhirnya almarhum dibawa ke Bangkalan dan dimakamkan di TPU Tegarpriyah, Geger, Bangkalan – Madura, Jatim.
Tasan (paman korban) saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak percaya ponakannya harus tewas dibunuh karena dianiaya oleh Polisi. Tindakan para oknum sebagai petugas Kepolisian yang harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat sangat disayangkan. Hingga saat ini pihak keluarga belum ditunjukkan bukti dan diberitahukan resmi bahwa korban bandar narkoba.
“Kami meminta kasus ini untuk dituntaskan. Mana buktinya almarhum bandar? BBnya mana, jenisnya apa dan berapa banyak? Kalaupun terbukti kenapa harus diperlakukan seperti itu. Disiksa, dibunuh di buang ke semak-semak seakan korban laka lantas sampai plat nomor diduga diganti dan ban depannya dilepas. Kini kondisi istri dan anak-anaknya almarhum tambah semakin memprihatinkan,” jelas Tasan, Minggu (30/07/2023).
8 Hal Janggal Tewasnya Dul Kosim
1. Sekitar jam 5 sore, 7 orang Polisi yang mengaku Direktorat Narkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ datang dan menggeledah rumah Dul K, mengambil cincin akik merah dan merampas HP milik istri korban. Salah seorang petugas mengatakan suaminya telah ditahan, M juga mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.
2. Ketujuh oknum Polisi tersebut berpamitan kepada ketua RW 11, sebelum dan sesudah ke rumah korban. Saat ditanya pak RW apakah ketemu korban dan keperluan apa, di antara mereka mengatakan tidak ada dan tidak ada apa-apa. Kuat dugaan kedatangannya tanpa dilengkapi surat tugas dan surat penangkapan.
3. M lalu menghubungi pihak keluarga, Sam (abang korban) dan Tasan (paman korban) yang datang Sabtu Malam dan Minggu Siang ke Ditresnarkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ, saat bertemu petugas piket mengatakan bahwa korban, benar berada di Polda, namun petugas jaga piket tidak mengizinkan menemui korban. Menurut petugas jaga Sabtu malam dan Minggu siang, biasanya petugas yang memberikan alamat, benar petugas Narkoba PMJ.
4. Hasil data dan informasi yang dihimpun Tim Khusus LAI dari TKP, penemuan korban yang sudah jadi mayat penuh dengan kejanggalan, apalagi diketahui tidak ada keluarga atau rekannya di wilayah Bandung. Lepasnya roda depan, kotornya telapak kaki dan jauhnya jarak sendal dan korban, termaksud plat nomor yang ditukar, celana korban yang tidak terpasang baik dan hasil penemuan yang diduga banyak bekas penganiayaan.
5. Saat pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/07/2023) siang, kondisi mayat sangat memprihatinkan. Hitam seperti gosong dan hampir tidak bisa dikenali. Hasil visum yang diketahui LAI diduga adanya penyiksaan, luka memar pada bagian dada dan punggung, luka terbuka/ sobek pada pelipis sebelah kiri, luka lebam pada kedua pergelangan tangan dan kaki, 2 luka sundutan rokok pada kedua lengan bagian atas, serta pada anus korban mengeluarkan kotoran.
6. Responsif dan humanisnya jajaran Polres Cimahi mendampingi proses pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Jawa Barat. Diperkirakan ada sebanyak 20 orang petugas dan banyak Kanit yang hadir. Sementara jajaran Polda Metro hanya dihadiri 2 orang petugas dari Polsek Koja dan 1 orang petugas dari Polres Jakut. Rombongan Ambulance berangkat tanpa adanya pengawalan.
7. Ada informasi yang masih ditelusuri kebenarannya, pihak Polda menghubungi Polsek Geger, lalu Kepala Desa Tagarpriyah membawa istri dan Abang korban yang sedang berkabung di kampung halamannya Bangkalan, terbang ke Polda Metro Jaya, sampainya di bandara, sudah ada yang menjemput, entah untuk maksud apa dan apa yang ditandatangani pihak korban di PMJ, hingga adanya kuasa hukum keluarga korban yang tidak tau dengan jelas kronologisnya. Kuat dugaan pihak PMJ berusaha menutupi fakta yang sebenarnya.
8. Untuk diketahui, korban Dul Kosim lahir di Bangkalan (4/12/1985), tinggal di rumah kontrakan di RW 11, Tugu Utara, Koja, Jakut, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dan mempunyai 2 (dua) orang anak. Korban merupakan buruh kasar yang ikut dengan para keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pihak keluarga heran kalau korban dikatakan pelaku atau bandar narkoba, dengan kondisi yang mereka ketahui pekerja kasar.
Asp/Red
Sumber : Lembaga Aliansi Indonesia