Reportika.co.id || Bekasi, Jawa Barat- Permasalahan PT Mataram Cakra Buana Agung (MCBA) dengan sejumlah karyawannya memang sudah selesai, hal itu dibuktikan dengan dituntaskannya kewajiban pembayaran yang sempat tertunda, serta penandatanganan “surat perjanjian” dan “surat pernyataan”, yang ditandatangani oleh para karyawan yang hadir, disaksikan oleh perwakilan Dinperinaker Kabupaten Brebes dan management PT MCBA.
Namun, permasalahan PT MCBA tidak hanya sampai disitu, akibat ulah oknum mantan pegawainya sendiri, PT MCBA banyak dirugikan.
Kronologi permasalah Rest Area KM 260B Brebes.
Rest Area KM 260B merupakan salah satu Rest yang tenaga security dan Cleaning service (CS) nya berasal dari PT MCBA. Jumlah keseluruhannya 54 orang, terdiri dari 37 CS dan 17 orang security.
Awal mula permasalah PT MCBA di KM 260B terjadi sekitar bulan februari 2024, hal itu ditengarai oleh ulah Oknum mantan pegawainya sendiri yang berposisi sebagai General Manager (GM) bernama Esther Reny Cristina.
Dimana pada tanggal 29 februari, Esther Reny Cristina yang saat ini masih berstatus sebagai GM PT MCBA menyebut jika PT MCBA sudah habis kontrak dengan management Rest Area 260B.
Kemudian, pada tanggal 1 Maret 2024, melalui orang kepercayaannya, Esther Reny Cristina memerintahkan kepada seluruh Karyawan PT MCBA di Rest Area 260B untuk menandatangani surat pengunduran diri.
Atas tindakannya tersebut, PT MCBA mengambil langkah dengan memberhentikan Esther dari PT MCBA pada tanggal 15 maret 2024 dengan alasan pelanggaran berat..
Kemudian pada tanggal 16 maret 2024, dengan dalih ingin menetralisir kondisi, Esther memerintahkan seluruh CS dan Security di KM 260B, untuk melepas atribut PT. MCBA di seragam para karyawan tersebut, yang langsung diikuti oleh para CS dan Security.
Ditanggal yang sama, CEO PT MCBA Darwanto, mengirim file PDF yang berisi tentang pemberhentian Esther ke kantor Cabang PT MCBA Cabang Jateng, di wilayah Tegal.
Setelah itu, tepatnya tanggal 17 maret 2024, pihak manajemen Rest Area 260B mengadakan rapat dengan PT MCBA, untuk mengkonfirmasi terkait pemberhentian Esther Reny Cristina dari PT MCBA sebagai GM.
Ditanggal yang sama, seluruh CS dan Security kembali menggunakan Logo PT MCBA, setelah mengetahui kepastian pemberhentian Esther.
Pada 18 maret 2024, pihak PT MCBA mengeluarkan internal memo yang isinya tentang penggunaan atribut kembali, setelah adanya pembicaraan antara Pihak Rest Area 260B dengan CEO PT MCBA, namun pihak manajemen Rest Area 260B tak kunjung mengeluarkan surat resmi, atau semacam surat perjanjian keberlanjutan kerjasama dengan pihak PT MCBA.
Pada tanggal 4 april 2024, PT MCBA mendapat undangan meeting dari management Rest area 260B.
Kemudian, tanggal 20 april 2024, pihak management Rest area 260B memberikan surat resmi kepada management PT MCBA.
Menurut keterangan Darwanto, selaku Pimpinan Tertinggi PT MCBA, kelakuan mantan pegawainya tersebut jelas merugikan pihaknya, dirinya sedang berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk mengambil langkah hukum.
“Ya jelas dirugikan lah, permasalahanya, ada upaya perebutan secara brutal di beberapa vendor PT MCBA, salahsatunya ya Rest Area KM 260B,” ujar pak Dar Kepada Reportika.
“Kami sudah berdiskusi dengan kuasa hukum perusahaan, salahsatunya tentang langkah hukum yang akan kami tempuh,” tegasnya.
Selain itu, Darwanto juga menjelaskan terkait adanya perebutan area kerja tersebut ditengarai oleh mantan GM di perusahaan miliknya tersebut (Esther Reny Cristina_red), memiliki perusahaan yang sama.
“Ya buat perusahaan baru setahu saya, namanya WSM (Wahyu Esther Manajemen), mungkin karena hal itu yang bersangkutan menjadi brutal, mengambil paksa area kerja, seperti di Rest Area 206B itu,” paparnya.
“Jelas kami akan ambil langkah hukum dong, ini kan persoalannya banyak, bukan cuma gaji karyawan yang kemarin, persoalan kerugian kantor kami juga akan kami proses donk, persoalan pelepasan atribut (Logo PT MCBA_red) itu juga masalah,” tegas pak Dar.
“Kami juga menyayangkan sikap management Rest Area 260B, harusnya pihak management sana profesional, ini kan kerjasama profesional, bukan masalah siapa yang mau dipakai disana nantinya, tapi harus punya sikap tegas, jangan setelah ada kejadian seperti di Dinperinaker kemarin itu, baru ada undangan ke MCBA,” jelasnya.
“Ya kami berharap, agar ada pertanggungjawaban untuk setiap perbuatan, dan kami di PT MCBA, siap untuk menempuh upaya hukum, bagi para oknum-oknum yang sudah merugikan PT MCBA,” tutupnya.
De