Kritik Menguat: Seminar Seremonial Yayasan MERAKI Dinilai Tak Sejalan dengan Instruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Ramai menjadi perbincangan publik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran tahun 2025. Namun, tidak semua pihak memahami dengan tepat klasifikasi pengeluaran yang perlu ditekan dalam pengelolaan anggaran, terutama yang bersumber dari APBN dan APBD.

Di tengah semangat efisiensi tersebut, beredar informasi adanya penawaran kegiatan seminar atau Focus Group Discussion (FGD) yang digagas oleh Yayasan MERAKI Management Indonesia asal Cianjur. Kegiatan tersebut mengusung tema peningkatan kapasitas dan pembentukan karakter perangkat desa se-Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2025.

Namun, kegiatan ini menuai kritik karena dinilai tidak termasuk dalam prioritas penggunaan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial. Kegiatan yang bersifat seremonial ini dianggap berpotensi menjadi ajang pemborosan uang negara.

 

Undangan Seminar Peningkatan Kepala Desa Yayasan Meraki

Hal ini ditegaskan oleh Saipul Wahyudin, Koordinator Ampuh Indonesia Kabupaten Bekasi. Ia mengkritik keras rencana pelaksanaan seminar tersebut. “Coba kita imajinasikan, jika setiap desa mengirim 3 peserta dengan biaya Rp7 juta per orang, maka satu desa menghabiskan Rp21 juta. Jika dikalikan 179 desa, totalnya mencapai Rp3,759 miliar. Bukankah ini patut dipertanyakan oleh masyarakat?” ujarnya.

Kritik serupa juga disampaikan oleh Direktur Ampuh Indonesia, Jhony Augats, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa kegiatan seremonial seperti FGD dan seminar berbayar yang menggunakan Dana Desa atau ADD seharusnya tidak lagi dilaksanakan. “Sudah jelas pernyataan Presiden Prabowo untuk menghentikan kegiatan seremonial seperti ini. Fokus saja pada program nyata seperti ‘Jaga Desa’ yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Desa,” tegasnya.

Jhony juga menambahkan bahwa lebih baik Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan demi mendukung visi besar Presiden Prabowo, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan berjalan di setiap desa. Ia mempertanyakan mengapa program-program tersebut belum merata di seluruh Kabupaten Bekasi.

“Apakah ada alokasi Dana Desa untuk kegiatan seperti ini dalam skala prioritas tahun 2025? Rasanya tidak. Dari tahun 2015 hingga 2024, kegiatan semacam bimtek ke Bali bahkan luar negeri tidak membawa perubahan signifikan untuk desa-desa, kecuali bagi oknum yang mendapat keuntungan pribadi,” tandas Jhony.

Menutup pernyataannya, ia mengajak para Kepala Desa di Kabupaten Bekasi untuk menolak kegiatan yang tidak prioritas dan lebih fokus pada penggunaan Dana Desa secara tepat sasaran. “Jika ada intimidasi atau intervensi dari oknum-oknum tak bertanggung jawab, silakan laporkan ke Hotline Ampuh Indonesia di nomor 0811-141-375,” tegasnya.

Mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya poin keempat yang mengatur pembatasan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, publikasi, dan seminar, maka pemerintah daerah—dalam hal ini Bupati Kabupaten Bekasi—diharapkan segera mengambil langkah tegas. Arahan kepada para Kepala Desa dan BPD perlu diberikan agar anggaran difokuskan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ramzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *