Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Sejumlah pedagang membeberkan keluh kesahnya masing-masing, dan keluhan itu beragam dan hampir Semua pedagang mengalaminya.
Dengan terpaksa pada waktu yang disepakati semua pedagang/pengurus adapun pihak terkait di awal.
Pemerintah daerah pada waktu ini menyampaikan, guna memperlancar arus lalu lintas, penataan dan penertiban PKL, yang dilakukan di ruas jalan yang asetnya sendiri diketahui milik PT KAI,23/08/2023.
Menurut salah satu pedagang, Juarsyah (50) yang dimintai keterangannya menyampaikan, mereka berjualan dilokasi tersebut sebagai mata pencaharian.
“Dalam keadaan dan posisi yang sangat terpaksa karena sehari-hari kita berjualan disini dan kita tidak ingin kehilangan mata pencaharian istilahnya, kami semua pedagang disini tanpa berpikir ke depan/panjang dan di sisi lain tidak dapat berbuat apapun jadi dengan secara terpaksa kami semua (pedagang) mengikuti aturan yang telah di tetapkan saat itu,” ungkapnya.
Para pedagang yang awal mulanya menyepakati hasil semua itu, pada kesempatan yang kami jumpai mereka menyampaikan hal yang berbeda, mereka menyampaikan keluhan nya yang ternyata berselisih pendapat dengan aturan yang telah diterapkan sebelumnya.
“Saya menyewa 3 kios disini, awalnya saya berpikir sepintas dengan menyewa 3 kios seharga 15 jut saya setuju dengan cara terpaksa karna kamu tidak punya pilihan lain dan mau bagaimana lagi, Namun untuk saat ini bagi saya masyarakat menengah kebawah dengan menyewa 3 kios dengan uang muka 2j uta kalikan 3 kios sangatlah berat, dalam artian tidak mampu dengan harus melunasi dengan waktu yang diberikan hanya 3 bulan saja,” pungkasnya.
Rinto Wahyudi