Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Bertempat diruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Morowali. Rapat kesepahaman yang dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Morowali Drs. Taslim sekaligus sebagai Moderator atau penengah dalam rapat itu melibatkan dua pihak, yakni Direksi perusahaan ternama di kabupaten morowali yaitu PT Tronson Bumi Rindo Resources dan PT PAM.
Bersama Forkopimda, Kapolres Morowali, Dandim 1311 Morowali. Camat serta Kepala Desa Laronai, Rapat tersebut berlangsung.
Rapat yang dilakukan Guna membahas keputusan kesepakatan antara dua perusahaan yang sempat konflik Saham, akibat saling bertahan mengenai penggunaan kawasan kerja serta pembagian royalti.
Bupati Morowali Drs. Taslim mengigatkan kepada Kedua pihak Perusahaan agar bisa saling menghargai yang kemudian melahirkan kesepahaman, dari hasil pertemuan yang dilakukan. mengingat bila keduanya tetap mempertahankan jawaban masing-masing maka keinginan mendapatkan solusi tidak bakal ditemui. Untuk itu Taslim menghimbau agar pertemuan yang dapat melahirkan kesepakatan yang nantinya akan membuat kedua perusahaaan aktif kembali bersama melakukan aktifitas sebagai perusahaan yang mengembangkan investasi di Morowali.
“Kedua perusahaaan harus mampu menjaga kestabilan keamanan kemudian tidak menjerumuskan masyarakat, karena masyarakat bukan landasan kuat dijadikan tameng.Malah sebaliknya masyarakat dijaga dan berikan Haknya,” Tutur Bupati
Ditempat yang sama Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK.,MH. menegaskan agar kedua belah pihak perusahaan saling memahami dan menjaga kenyamanan, agar eksistensi sistim kerja yang berlangsung diperusahaan berjalan dengan baik.
“Hindari celah yang mengakibatkan kegaduhan akibatnya pertikaian terjadi, kami mengingatkan terkait Bentuk asal usul kedua perusahaan agar setiap titik masalah yang ada di kawasan ke dua perusahaan Polres telah mengantongi sejumlah dokumen kuat sebagai alat bukti. Jika dikemudian hari dibutuhkan Siap jika ingin dijadikan bahan bukti namun dalam rapat yang dilaksanakan ini bukan pembuktian tersebut dibahas tetapi solusi untuk kedua bela pihak perusahaan. Agar Kedua kembali Sinergi,” papar Kapolres.
Hal senada juga disampaikan Dandim 1311 Morowali LETKOL INF. Alzaki S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S. menurutnya jika perlu kedua belah pihak yang sempat konflik lakukan Halal bil halal sehingga jika ada permasalahan dapat ditemukan solusinya dengan begitu permasalahan pun ditemukan penyelesaian yang baik membangun komitmen sehingga prosesnya akan membawa kelancaran bagi kedua perusahaan bukan mencari celah lalu membuat konflik, hal itulah yang mesti dihindari.
“Pemerintah telah memberikan tanggapan positif. Kepada kedua perusahaan untuk kembangkan investasi di Morowali. Untuk itu mohon dihargai apresiasi dari pemerintah yabg telah memebrikan kesempatan untuk kedua perusahaan menegembangkan perusahaan baiknya sinergi bersama mengingat Jangan sampai perusahaan yang berjalan terhenti,” Paparnya
Suasana rapat pun makin alot setelah keduanya masing-masing mengeluarkan pendapat, maka lahirlah keputusan kesepakatan.
Pihak PT. PAM Ruddy Tjanaka dan Pihak. PT. TRONSON BUMINDO RESOURCES sepakat damai dan memenuhi hasil kesepahaman yang terteken yang Meliputi 3 syarat ;
1. Menjaga keamanan dan kenyamanan
2. Saling memahami porsi masing masing perusahaan
3. melakukan kordinasi jika terjadi permasalahan di lapangan
Adapun bentuk kesepakatan yang dibuat. Disertai keterangan terkait perihal jika antara kedua perusahaan melakukan musawarah membahas lebih lanjut masalah perusahan atau bagi hasil royalti belum mendapat penyelesaian maka 1 minggu yang diberikan dalam kesepakatan akan ditembah waktunya.
Darman