Kondisi Air Cilemahabang Hitam Pekat, Pemkab Bekasi Akan Terapkan Penggunaan Eco Enzyme

Pj Bupati Bekasi bersama intansi terkait meninjau langsung kondisi air di aliran kali Cilemahabang di Cikarang Utara, Selasa (20/8/24).

Reportika || Kab Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi perhatian khusus atas kondisi air Cilemah Abang yang berwarna hitam pekat dan berbau diduga akibat adanya pencemaran limbah industri.

Kondisi air di aliran kali Cilemahabang di Kecamatan Cikarang Utara berwarna hitam pekat dan berbau diduga akibat adanya pencemaran limbah industri.

Aliran kali Cilemah Abang yang juga merupakan bagian hulu dari saluran irigasi persawahan di wilayah Kecamatan Karangbahagia, Sukakarya, dan Sukatani itu sudah sejak lama diduga tercemar oleh limbah industri, sehingga mempengaruhi kualitas air bagi lahan persawahan milik para petani

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi saat meninjau langsung kondisi air kali Cilemahabang mengatakan, pihaknya akan menerapkan rekayasa air kali Cilemahabang yang tercemar tersebut dengan Eco Enzyme agar air di aliran kali Cilemahabang bisa dimanfaatkan oleh para petani untuk pengairan sawah petani.

“Sudah langsung diambil sampel air untuk uji lab, nanti kita ada semacam rekayasa, atau pun melalui yang dikenal atau bisa terapkan jadi eco enzyme namanya. Sudah diterapkan di daerah-daerah lain, nanti kami lihat apakah bisa syarat atau klasifikasi karakteristik airnya ini kita sesuaikan, syukur kalau nanti berdasarkan uji lab ternyata bisa,” jelas Dedy saat meninjau kondisi air Cilemahabang di pintu air desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara pada Selasa (20/8/24).

Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa penggunaan eco enzyme telah diterapkan disejumlah daerah, dan menurutnya hal tersebut berhasil dan sangat membantu mengurangi dampak dari adanya pencemaran air di aliran sungai atau kali.

“Ditambah kita akan membangun tiga wilayah Ipal untuk pengelolaan dari hulunya, tadi kan kita tinjau juga disekitar perumahan Cifest ya disitu kita lihat ini sampe dengan dibendungan di Cilemahabang ini,” ungjapnya.

Selain itu juga akan ada upaya pemagaran disepanjang pinggiran kali agar tidak ada lagi pencemaran dari sampah domestik yang sengaja dibuang ke aliran kali.

Dedy juga mengungkapkan, sejauh ini pemerintah daerah Kabupaten Bekasi terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku (Perusahaan) yang melakukan pencemaran lingkungan di aliran kali Cilemahabang serta yang lainnya.

“Ya ktia terus melakukan pengawasan dan penindakan, melalui dinas LH melakukan monitoring dan evaluasi apalagi kalau ada yang terbukti ada perusahan-perusahaan yang membuang limbah sembarangan atau sebagainya tentu akan ada tindakan. Saya percaya dan yakin dinas LH akan melakukan hal tersebut kalau memang ada ditemukan ada yang berbuat seperti itu,” tegas Dedy.

Ekka/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *