Komplotan Ranmor Bersenpi Diringkus Jajaran Polres Metro Bekasi

Reportika || Kab Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polsek Setu yang di Back Up Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil tangkap 5 Komplotan Curanmor senjata api,para pelaku di amankan petugas di beberapa tempat di lokasi yang berbeda.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan petugas diantarnya B A P alias P, EK alias A, SR alias A, AA alias A dan A alias Alfa yang berhasil diamankan disebuah kontrakan di daerah Bantar Gebang, Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan setelah adanya pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya ditangkap warga saat melancarkan aksinya.

“Berawal dari tertangkapnya B oleh warga kemudian setelah dilakukan pengembangan ditangkap 4 pelaku lainya,” Terang Kombes Gidion Arif Setiawan.

Saat ditanya bahwa pelaku ini apakah murni pelaku curanmor kapolres mengatakan bahwa masih dalam penyidikan karena melihat barang bukti yang begitu banyak diduga pelaku bukan hanya pelaku curanmor bisa juga pelaku adalah pelaku begal yang sering melancarkan aksinya.

“Itu baru pengakuan para pelaku, melihat barang bukti yang ada, bisa diduga pelaku juga adalah begal namun itu masih kita lakukan penyidikan, karena ada kapak dan juga beberapa sajam seperti Kapak dan juga Badik,” Terang Kapolres.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah melakukan pencurian yang kemudian diganti beberapa part seperti kunci yang biasanya rusak lalu diganti dengan kunci yang baru.

“para pelaku modusnya melakukan pencurian dengan mengikuti calon korban, dan saat keadaan sepi mereka ambil motor korban, setelah diambil motor yang hasil curian ini diganti beberapa part seperti kunci, karena kunci pasti rusak dan kita lihat disini ada beberapa set kunci cadangan baru,” Tambahnya.

“Para pelaku dijerat sesuai dengan peran masing masing baik pasal 363 dan 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” Tutup Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan 5 unit sepeda motor, 7 buah TNKB, 4 buah kunci leter T, 2 pucuk senjata api rakitan berikut 9 butir amunisi, 7 unit handphone berbagai merk, 39 buah kunci kontak dalam keadaan rusak, 32 buah kunci kontak sepeda motor, 16 buah spare part, 1 set perlengkapan bengkel dan 8 buah anak kunci sepeda motor.

Sebelumnya telah terjadi pencurian sepeda motor yang tersangkanya berhasil diamankan warga di Kp.Burangkeng Desa Ciledug, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang diserahkan ke Polsek Setu Polres Metro Bekasi.

Bedasarkan pengakuan tersangka akhirnya Polsek Setu berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan rekan pelaku disebuah rumah kontrakan di Bantar Gebang Kota Bekasi.

 

Nhs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *