Reportika.co.id || Subang, Jabar – Panwascam Purwadadi, Senin (21/10/24) Kemarin, mengadakan acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pemilihan serentak tahun 2024, di Aula Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang-Jabar, Kolaborasi dengan Forum Transparansi Pilkada Subang Bung M. Irwan Yustiarta yang akan menyampaikan dengan tema “Netralitas ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa”.
Acara sosialisasi ini dihadiri Muspika Purwadadi, Camat, Danramil, Polsek, PPK, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Pengawas tingkat Desa, Tokoh pemuda, Ormas, LSM se-Kecamatan Purwadadi.
“Kami mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada tahun 2024 untuk masyarakat, kami ini harus memastikan Panwaslu Kecamatan Purwadadi ingin menyampaikan banyak informasi terkait aturan, undang-undang, regulasi yang berlaku pada saat pemilihan serentak tahun 2024. Kami tidak ingin di Kecamatan Purwadadi yang gagal paham, yang gagal mengerti tentang aturan regulasi seperti apa yang memang berlaku untuk pemilihan serentak ini. Kami akan selalu senantiasa akan terus menyampaikan sosialisasi kepada rekan-rekan semua khususnya kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas, dan lainnya. Agar kita semua di Kecamatan Purwadadi agar bisa mengikuti secara pemilu yang damai, aman, kondusif, dan tidak ada masalah,” Ucap Anjar Pratama, Ketua Panwascam Purwadadi
“Dan kami undang Narasumber Bung M.Irwan Yustiarta kesini sebagai pemerhati, sebagai praktisi kepemiluan di Kecamatan Purwadadi. Alhamdulilah beliau berkenan untuk dapat duduk bersama kita, akan memaparkan banyak sekali materi kami mohon untuk memperhatikan penyampaian-penyampaian dari beliau, agar kita dapat mengerti semua, apapun yang menyangkut Pilkada di Kabupaten Subang, baik itu pemilihan Bupati atau Gubernur,” Imbuh Anjar
Setelah penyampaian materi selesai hal Netralitas ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa, awak media mengkonfirmasi kepada Narasumber, Bung M. Irwan Yustiarta.
“Tetap Forum Transparansi Pilkada Subang fokus ke tema Netralitas ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa khususnya di Kabupaten Subang, menjelang pencoblosan Pilkada serentak hal ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, wilayah Subang khusus nya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang. Dalam hal ini sudah saya jelaskan apa saja yang menjadi larangan bagi ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa yang telah saya terangkan konsekwensi hukum nya, dan saya telah terangkan konsekwensi nya hukum yang ditanggung oleh Panwascam dan PPK. Jadi netral itu juga ada di ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa saja, sementara Panwascam dan PPK selaku penyelenggara malah menggunakan kesempatan ini jangan sampai ada oknum Panwascam dan oknum PPK terlibat money politik sebagai mana pemilu Caleg kemarin. Saya tidak ingin ada Panwascam dan PPK di Purwadadi ada keluhan masyarakat disertai bukti mengenai ketidaknetralan dari oknum Panwascam dan oknum PPK di Kecamatan Purwadadi,” Ucapnya
“Hal lainnya saya juga penegasan mengenai Forum Transparansi Pilkada Subang secara bicara netralitas ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa bukan omong kosong yaitu dengan bukti telah melaporkan, dua oknum Kepala Desa, satu orang Camat, satu orang Ketua BPD, dan satu orang anggota LPM yang kami laporkan ke Bawaslu, artinya kami selain mengedukasi masyarakat kami siap mengakomodasi masyarakat, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan ketidaknetralan, keberpihakan oknum ASN, Oknum Kepala Desa, dan Oknum Perangkat Desa sepanjang ada bukti-bukti pemula nya, kami anggap cukup baik saksi maupun bukti-bukti yang ada. Seperti itu semoga ke depan nya didalam penyelengaraan Pilkada Subang khususnya di Kecamatan Purwadadi berjalan kondusif, aman. Penekanan terpentingnya saya memohon kepada Panwascam hargai Polsek dan Danramil sehingga kampanye pasangan calon tolong diingatkan untuk memberitahukan secara tertulis kepada Kapolsek dan Danramil untuk menghindari kerawanan-kerawanan potensi konflik Kamtibmas berhubungan adanya kampanye yang di maksud,” Imbuh nya
“Saya menghimbau kepada Panwascam agar dalam kampanye pasangan calon di Kecamatan Purwadadi, tanyakan apabila ada anggota Dewan ada gak ijin cuti nya, jangan sampai ada pembiaran dari pada Panwascam ternyata ada oknum Legislatif mau DPRD Subang, mau DPRD Jawa Barat, atau DPR RI terlibat dalam kampanye ternyata tidak memperlihatkan Poto Copi surat ijin cuti nya. Sehingga masyarakat akan Komplen bukan ke pasangan calon tetapi kepada penyelenggara Pilkada yaitu Panwascam,” Pungkas Bung Irwan.
Winata