Reportika || Kab Bekasi – Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya meminta penegak hukum agar tidak menutup mata atas indikasi dugaan proyek siluman yang terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Hal tersebut nampak dengan adanya kiriman karangan bunga yang di tujukan ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Senin, 2/09/2024.
Karangan bunga tersebut berisikan “LAPOR!!! DIDUGA MARAK PROYEK SILUMAN DILINGKUNGAN PEMKAB BEKASI” dengan catatan tambahan JANGAN DIAM DAN TUTUP MATA!!!
Proyek yang dimaksud di kuatirkan berjalan tanpa pengawasan dan transparansi.
Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya mengkritisi dan komentari pedas kinerja Pemkab Bekasi atas dugaan proyek siluman serta berharap kepada penegak hukum agar bertindak cepat, cepat juga tegas dalam menyikapi keluhan yang terjadi seperti didapati tidak adanya Papan proyek dilokasi yang menimbulkan kecurigaan masyarakat adanya praktek mencurigakan yang tidak sehat.
“Kami menuntut agar setiap proyek yang berjalan di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya di lingkungan Pemkab diperiksa dan dievaluasi dengan teliti demi mencegah adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan negara dan masyarakat” Ungkapnya.
PJ Bupati Bekasi yang dilantik pada 15 Agustus 2024 lalu, Dedy Supriyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengenai dugaan proyek siluman ini nampak diam tanpa komentar atas dugaan proyek siluman.
Lanjut Hisar mengakhiri keterangannya.
“Kehadiran karangan bunga ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak – pihak terkait untuk segera melakukan investigasi serta penindakan jika memang diperlukan sebagai langkah trasparansi proyek yang memakan anggaran pemerintah. RJN Bekasi Raya bersama dengan masyarakat akan terus mengawal kebijakan Pemkab Bekasi serta perkembangan dugaan kasus yang sedang marak ini hingga ada kejelasan setiap proyek yang terealisasi”. Tandasnya.
Yusuf