Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kemacetan di sepanjang Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya menjadi dua arah dan di tambah kios yang berada di sepanjang sepadan kali juga parkir liar di depan rumah sakit hermina, Sabtu (27/08/2022).
30 Unit bangunan awning (kios) pedagang liar yang berdiri di atas bantaran kali atau sempadan sistem drainase yang ada di wilayah Kelurahan Margajaya,
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta segera melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) di jalan raya Kemakmuran, Margajaya, disekitar Rumah Sakit Hermina
Dikatakan oleh Ahmad Jumadi perwakilan warga kampung 200 (Duaratus) bahwasanya Pemerintah Kota Bekasi jangan melakukan pembiaran dan tidak bisa menata Kota Bekasi yang semakin kemari semakin kumuh tidak adanya tata kota.
“Jika dibiarkan, dikhawatirkan sepanjang sepadan kali di Jalan Kemakmuran, Margajaya ini akan dipenuhi bangli oleh pedagang kaki lima (PKL). Saat ini lingkungan lain di jalur itu mulai iri karena di RW 02 dan 03 dibiarkan,” Ucap Ahmad Jumadi.
Dan lahan tersebut milik PJT II Kota Bekasi karena tepat berasa di sepadan kali di tambah parkiran liar depan rumah sakit. semakin tidak ada lagi buat berjalan kaki,
“Yang saya ketahui itu Rumah sakit Hermina sudah memfasilitasi kios dan lahan parkir,” Katanya
“Bahwa yang saya sampaikan kemarin itu akan terjadi seperti penegak perda diam seolah olah mengijinkan jangan sampai ada tuduhan sudah menerima sesuatu, untuk itu kami mendesak Pemerintah Kota Bekasi turun ke lokasi dan mengambil sikap tegas jangan pandang bulu. jika tidak dilakukan semakin yakin bahwa lokasi ini ada oknum yang membekingi dan semakin tidak percaya lagi masyarakat kepada Pemkot Bekasi,” tegasnya.
Saat awak media mengkonfirmasi ke kecamatan Bekasi Selatan, Camat Karya Sukmajaya mengatakan, jika pihak Kecamatan akan segera menemui pihak Kelurahan Margajaya
“Saya akan bertemu Lurah Margajaya dulu ya dan membicarakan nanti bila sudah saya temukan Lurahnya,” Katanya
(Sule)