Reportika.co.id || Langkat, Sumut – Kembali terjadi kebakaran kilang minyak ilegal di Kecamatan Padang Tualang. Adanya peristiwa tersebut terjadi pada senin, (14/04/2024), dan keberadaan kilang ilegal tersebut patut untuk di pertanyakan kepada pihak terkait, bagaimana mungkin masih bisa ditemukan kilang minyak ilegal yang sudah berdiri bertahun-tahun.
Hal seperti ini harus di selidiki secara mendalam, apakah aparat kepolisian tidak tidak sanggup untuk menutup semua kilang minyak ilegal di kabupaten Langkat yang di anggap dapat membahayakan warga.
Ini bukan pertama kalinya terjadi kebakaran pada kilang minyak ilegal, masih terlalu banyak kilang minyak tak berizin yang terus beroperasi dengan mudahnya tanpa harus memikirkan resiko dan konsekuensi yang di terima karna kegiatan pengolahan minyak ilegal yang terus beroperasi.
Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Gebang, Kecamatan Sei lepan, Kecamatan Tanjung Oura dan masih banyak kilang minyak yang terdapat di kecamatan lain.
Hal yang sudah menjadi problematika selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menertibkan atau menutup paksa seluruh kilang minyak ilegal yang di anggap tak memiliki izin.
Mungkin sudah saatnya para aparat untuk menertibkan secara langsung tanpa harus menunggu hal serupa kembali terjadi di daerah lain.
RA