Reportika.co.id || Langkat, Sumut – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan pelayan kesehatan terutama menyangkut persediaan obat di apotik rumah sakit / puskesmas yang sering kehabisan sehingga membuat para pasien harus membeli obat dari luar rumah sakit.
Padahal menurut data yang diketahui bahwasanya pada tahun 2021 & 2022 Dinas Kesehatan Kab. Langkat telah mengajukan anggaran sebesar 4.5 M untuk pengadaan dan persediaan obat-obatan di seluruh puskesmas dan rumah sakit daerah.
Melihat akan hal itu Iqbal selaku Kabid PAO HMI Cabang Langkat angkat bicara.
“Dengan adanya anggaran sebesar itu, kami menduga terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran tersebut, sehingga didapati kosong nya persediaan obat-obatan baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah di Kabupaten Langkat,” ucapnya.
Ia menambahkan kalau hal-hal seperti itu harus diperhatikan karena menyangkut dengan nyawa orang banyak.
“Saya pikir hal-hal seperti ini sangat penting untuk di perhatikan, baik dari persediaan maupun pengadaan. Jangan main-main dengan kesehatan yang melibatkan nyawa seseorang,” tutupnya.
RA