Kerjakan Proyek TPT, CV. Gibran Tri Putra Diduga Gunakan Material Murah

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Garuda Indonesia (LSM LGI) mendatangi proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Wates Desa Ranca Asih Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, melaksanakan salah satu fungsi sosial control, diduga proyek pembangunan TPT tersebut spesifikasi nya tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), Jum’at 17 November 2023.

 

Dilokasi, Tidak ditemuinya buku tamu, pelaksana proyek, pengawas dari Dinas, pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), dalam papan informasi proyek tidak ditulis Volume nya, diduga menggunakan bahan-bahan material spesifikasi nya tidak berkualitas, menggunakan atras, semen yang lebih murah, batu curi, campuran adukan semen nya dan pemasangan batu diduga asal saja.

 

“Dengan dugaan-dugaan yang tadi kepada pelaksana agar diperbaiki, untuk keselamatan pekerjanya, ketransparanan di papan informasi hal Volume, apalagi hal dari kualitas komponen bahan-bahan material harus menggunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar bangunan tersebut membentuk suatu kesatuan yang kokoh, semakin baik material yang digunakan maka pengaruh terhadap kualitas bangunan,”Tandas Bisri, Wakil Ketua LSM LGI Kecamatan Patok Beusi.

 

Disisi lain, salahsatu pekerja yang dilokasi, saat diwawancara menuturkan terkait proyek tersebut.

 

“Saya baru bekerja hari ini, tadinya dikerjakan oleh orang lain saya disuruh oleh pak Taufik salah satu ASN di Subang, maaf nomor telepon nya saya tidak bisa ngasih tanpa ijinnya. Saya bekerja borongan dengan dibayar Rp. 173.000,- per kubiknya, bangunan ini dengan panjang 56 meter kanan kiri, tinggi 170 cm, lebar bawah 50 cm, lebar atas 30 cm”. Ucap Lana salah satu pekerja

 

Tertulis di papan informasi proyek, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pekerjaan : Pembangunan TPT Dusun Wates Rt. 07/03 Desa Ranca Asih Kecamatan Patokbeusi, Nilai Kontrak : Rp. 71.000.000,- Waktu pelaksanaan : 50 hari kalender, Pelaksana : CV. Gibran Tri Putra, No.SPK : PU.13.09/l.77-Bid Jembatan PUPR/SPK/Xl/2023 Tanggal 1 November 2023.

 

Sampai berita ini terbit awak media belum berhasil melakukan konfirmasi pelaksana CV. Gibran Tri Putra.

 

 

 

Winata/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *