Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Hutan Kota Patriot Bekasi, Ahmad Jaenudin, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Tidak ada pungutan mingguan, bulanan, atau tahunan di wilayah UPTD Hutan Kota. Kami tidak menerapkan hal seperti itu. Jika ada informasi tersebut, kami pastikan itu bukan dari pihak kami,” kata Ahmad kepada wartawan di kantor UPTD Hutan Kota, Rabu (15/1/2025).
Ahmad menjelaskan batas wilayah pengelolaan UPTD Hutan Kota dimulai dari jembatan sebelah arena sepatu roda ke arah utara. Sementara wilayah ke arah selatan menjadi wewenang UPTD Gelanggang Olahraga (GOR).
“Pertama, kita lihat batas wilayahnya. Ada wilayah yang kami kelola, dan ada juga yang menjadi tanggung jawab UPTD GOR,” ujarnya.
Ahmad juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki data pedagang UMKM dan PKL yang beroperasi di wilayahnya.
Dan data tersebut telah didaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kota Bekasi untuk pengelolaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa UPTD Hutan Kota tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kebersihan atau keamanan.
Menurutnya, Hutan Kota telah memiliki tim kebersihan yang bertugas setiap hari menjaga kelestarian dan kebersihan kawasan tersebut.
“Kami punya beberapa pegawai yang bertugas menjaga kebersihan dan merawat Hutan Kota setiap hari, bukan hanya di hari Minggu,” ungkap Ahmad.
Selain itu, Ahmad menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian ulang serta rapat untuk menata PKL dan UMKM agar lebih tertib dan terdata demi kenyamanan semua pihak.
“Kami berharap kawasan Hutan Kota akan lebih baik lagi. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.
Ahmad berharap kepada para PKL yang sudah mau diatur agar terus menjaga ketertiban dan mendukung perbaikan kawasan Hutan Kota.
“Mudah-mudahan Hutan Kota ini ke depannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sule