Reportika.co.id || Bandung – Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar di Kabupaten Bekasi, menuding kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Aula Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Jabar), pada Rabu tanggal 14 September 2022 tidak demokratis, karena acara dinilaindilakukan secara tertutup.
Seperti diketahui, dalam kegiatan Musdalub tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Jabar menetapkan Akhmad Marjuki sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, setelah dua calon yang lain yaitu Asep Surya Atmaja dan Novy Yasin dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Para Ketua PK Partai Golkar yang sedari awal telah menyatakan dukungannya kepada Asep Surya Atmaja dan Novy Yasin pun memilih untuk walkout (wo) dari arena persidangan. Mereka tidak menerima keputusan yang diambil oleh Steering Commitee (SC) Musdalub, Rahmat Sulaiman, yang terkesan memaksakan Akhmad Marjuki untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
“Pemilihan ini tidak demokratis dan tidak dibuka. Langsung menunjuk Akhmad Marjuki. Itu kan tidak demokratis. PK lebih tahu Kabupaten Bekasi. Kami yang membesarkan Partai Golkar. Sumbangsih apa Akhmad Marjuki terhadap kami. Saat dia jadi Plt Bupati Bekasi pernah dia ke kantor Golkar?, tidak pernah,” tegas Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Cikarang Utara, Dudi Iskandar, kepada para awak media di luar sidang Musdalub.
Dudi menerangkan jika situasi di ruang sidang Musdalub ada upaya untuk melakukan penggiringan kepada salah satu nama. Dirinya pun mengaku akan segera berkomunikasi dengan pimpinan untuk melakukan langkah kedepan pasca kegiatan Musdalub ini.
“Intinya Musdalub ini gagal. Kami dari PK tidak dihargai dengan adanya keputusan tersebut (menetapkan Akhmad Marjuki menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi),” ungkapnya.
Pantauan awak media yang tidak diperbolehkan untuk masuk ke arena sidang Musdalub, kegiatan Musdalub mulai memanas saat sidang pleno penyerahan berita acara hasil tim verifikasi calon kepada Steering Commitee, dimana dalam berita acara tersebut dinyatakan hanya Akhmad Marjuki yang lolos verifikasi, tanpa menjelaskan alasan dua calon tidak lolos verifikasi.
Salah satu pendukung Asep Surya Atmaja, Ahmad Budiarta yang tidak berada di dalam ruang sidang pun meminta kepada seluruh PK yang mempunyai hak suara untuk keluar dari ruang sidang. Dan tidak melanjutkan jalannya Musdalub.
“Tidak diloloskan tetapi tidak ada argumentasi. Alasannya tanya aja ke Ketua SC-nya. Kan aneh kan. Iya kan dokter Asep, Bu Novy Yasin, kader-kader terbaik Partai Golkar di Kabupaten Bekasi. Hari ini Bu Novy Wakil Ketua DPRD, dokter Asep Ketua Fraksi, kan jelas kan. Kita akan dipikirkan langkah selanjutnya seperti apa. Kita kosongkan dulu ruang Musdalub. Masa Musdalub sama kursi kosong,” tandasnya.
Sumber : Abray
Red