Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Lagi-lagi Koalisi masyarakat peduli Kabupaten Bekasi menggelar aksi jilid lV di depan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi dengan kembali menuntut kepada Pj Bupati Bekasi untuk memecat saudara Reza dari salah satu jabatanya.
“Kami Menuntut kepada PJ Bupati Bekasi untuk sesegera mungkin Mencopot Saudara Reza dari salah satu jabatannya. Hal ini dikarenakan Diduga Saudara Reza telah menabrak aturan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Terutama dipasal 17. Dan juga sanksi yang harus diterima oleh Saudara Reza tertera pada pasal 54 ayat 7 yaitu Pembebasan dari jabatan,” Ujar Topik.
KMPKB berkomitmen akan tetap terus mengawal Isu ini sampai ada keputusan bersalah atau tidaknya Saudara Reza Dimata Hukum. “Kami akan tetap mengawal isu ini dan akan menyerahkan berkas pelaporan kepada Kejari Kabupaten Bekasi,” Tutupnya
Sule