Reportika.co.id || Kota Bekasi – Warga penghuni Apartemen Kemang View, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi saat ingin mengadu adanya aksi premanisme ke Polres Metro Kota Bekasi dia acuhkan oleh Bagian Hubungan Masyarakat (Humas).
Lucunya lagi, pasca meninggalkan warga penghuni Apartemen Kemang View, Ruangan Humas yang biasa tidak terkunci kini malah dikunci. Makna dari Hubungan Masyarakat (Humas) seperti tidak berlaku di Polres Metro Kota Bekasi. Pertanyaannya apakah ini bagian dari presisi polri?
Diketahui perwakilan warga apartemen Kemang view diresahkan aksi premanisme kelompok Ambon yang membuat warga resah. Meski telah melaporkan kejadian tersebut, namun tindakan premanismes oknum tersebut masih berlangsung dan velum ditindaklanjuti pihak Polres Metro Bekasi Kota. Tak ingin adanya pembiaran warga didampingi kuasa hukum kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota.
“Kami ini sudah sangat resah, diganggu dan dibuat resah oleh oknum ini hingga dibuat seperti tidak betah. Kalau sama polisi saja kita melaporkan dibiarkan, terus kami harus mengadu kemana lagi,’ ujar Lasria, warga apartemen Kemang View, Kamis (10/4/2025).
Ironinya saat mendatangi Mapolres perwakilan warga yang sempat bertemu Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, mengadu naum tidak digubris oleh Kasi Humas AKP Suparyono mengacuhkan keluhan warga. Bukannya menerima dan mendengarkan warga. Kasi Humas malah mempersilahkan warga untuk menempuh jalur hukum tanpa mau mendengarkan keluh kesah warga. Berlalu lalu mengunci pintu ruangan kasih Humas ketika kembali dicari warga.
“Humasnya buruk sekali, kami diacuhkan dan tidak diindahkan. Polisi kok gitu ya,” pungkas Lasnia.Sementara Kasi Humas tidak juga menggubris satupun pertanyaan awak media, berlalu dan mengunci pintu ruangan.
(Sule)