Keluarga Syok, Hasil BAP Satresnarkoba Polres Bogor Diduga Keliru

Reportika.co.id || Bogor- Keluarga tersangka berinisial HS alias Beno, mengaku syok setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari Sat Res Narkoba Polres Bogor bernomor : B/102/VIII/2022/ Sat Res Narkoba. Dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan itu disebutkan, bahwa berdasarkan rujukan laporan polisi nomor : LP/340/A/2022 Sat Res Narkoba, tanggal 25 Agustus 2022 Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Nakoba jenis sabu-sabu atas nama HS alias Beno, dan perkara tersebut dalam proses penyidikan Sat Res Narkoba Polres Bogor yang menunjuk Bripka Carolina Apriliyanti SH sebagai penyidik dalam perkara tersebut.

 

NA, salah seorang keluarga HS menuturkan bahwa, saudaranya (HS) ditangkap dan ditahan sejak 25 Agustus 2022 karena diduga menjual obat jenis tramadol dan heximer. Tetapi hasil penyidikan atau dalam berita acara pemeriksaan kepolisan Sat Res Narkoba Polres Bogor, HS ditahan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

 

“Beno ditahan dari mulai 25 agustus 2022 karena diduga jual obat tramadol, tapi yang aneh kenapa kasusnya jadi penyalahgunaan sabu-sabu”, ujar NA

 

Hasil BAP ini, kata NA, juga ditolak oleh Kejari Kabupaten Bogor karena disinyalir tidak berdasarkan bukti.

 

“Karena mungkin tidak ada bukti tentang penyalahgunaan sabu-sabu, maka perkaranya dibalikan lagi oleh kejaksaan”, imbuhnya

 

Lebih lanjut, NA menjelaskan, bahwa saat HS/Beno ditangkap polisi tidak sedang berjualan ditoko.

 

“Waktu Beno ditangkap dia itu sebenarnya tidak sedang membuka toko untuk berjualan tetapi sedang ada suatu keperluan ke toko”, jelas NA

 

Terkait hasil BAP ini juga sempat diprotes keluarga HS, yang pada akhirnya penyidik (Sat Res Narkoba) meminta maaf kepada HS atas kesalahannya.

 

“Akhirnya dia (polisi) minta maaf tapi secara lisan”, kata NA

 

NA juga menyesalkan adanya oknum-oknum yang menjanjikan bisa membebaskan Beno, tetapi sudah masuk tiga bulan ini tidak ada buktinya.

 

“Kita sudah berkorban sesuai permintaan demi keadilan supaya si Beno bisa bebas, tapi oknum-oknum ini omong kosong semua, ada oknum polisi juga yang berjanji dengan syarat, tapi hingga saat ini tidak ada kabar lagi”, ujar NA dengan nada menggerutu

 

Menyikap hal itu, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy), yang didampingi Sekjen DPW MOI Jawa Barat, Dede Sugiarto, mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menerima informasi soal kasus Beno ini.

 

“Saya menerima cerita ini dari keluarga korban, mudah-mudahan dalam waktu dekat tim bisa meluncur ke Polres Bogor untuk minta klarifikasi masalahnya, serta untuk mengetahui kelanjutan perkara atas nama Beno ini. Insya Allah kita akan sikapi masalah ini biar tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan Polri”, ungkap Tommy

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *