Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Kejari Morowali menyatakan dengan tegas akan menetapkan Tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali yang nilainya cukup signifikan sebesar Rp. 2 Milliar tak bisa dipertanggungjawabkan.
Rupanya tak hanya itu, Kejari Morowali juga telah mengendus dugaan korupsi dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang yang masuk ke Rekening (Rek) atas nama Pribadi dari sejumlah perusahaan tambang yang berinvestasi di Bumi Tepeasa Moroso.
“Kami (Kejari Morowali) juga telah mengendus dugaan korupsi terkait masalah jaminan reklamasi tambang, saya sudah dapat datanya yang masuk ke rekening atas nama pribadi,” ungkap Kajari Morowali I Wayan Suardi SH, MH, saat menggelar Konferensi Pers di kantornya, Selasa (19/2-2024).
Dikatakannya, bahwa terkait tambang di Morowali ada kasus lebih besar bila dibanding dugaan korupsi penyertaan modal Perusda, namun untuk saat ini masih fokus selesaikan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda Morowali yang dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka-nya.
Kajari Morowali yang turut didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Datun menyatakan dengan tegas akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian keuangan negara baik dari pengeluaran maupun pendapatan akan menyeretnya ke hotel prodeo.
“Di bidang pertambangan, jika ada menyebabkan kerugian keuangan negara baik dari pengeluaran maupun pendapatan kita akan gaspool dan seret ke hotel prodeo siapa pun dia, kami tidak ada beban dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum,” tegasnya mantap.
Terakhir, Kajari Morowali yang dikenal sangat getol melakukan memberantas korupsi itu mengingatkan bahwa dengan banyaknya masuk investor tambang agar jangan ada pungutan liar alias Pungli bisa nantinya kena operasi tangkap tangan atau OTT.
“Saya ingatkan yah, dengan banyaknya masuk investor tambang agar jangan ada pungli nanti saya OTT itu mereka,” pungkasnya.
Darman