Kegiatan RKB SDN Bantarjaya 02 Tak Ada Papan Informasi dan Abaikan K3, Peran Konsultan dan Pengawas Dipertanyakan

Reportika.co.id || Bekasi – Adanya proyek pembangunan sekolah di SDN Bantarjaya 02, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, sudah hampir lima hari bekerja tidak ada papan proyek terpasang seharusnya sebelum melaksanakan pekerjaan papan proyek tersebut sudah harus di pasang agar masyarakat atau publik mengetahui besarnya anggaran.

 

Dalam melaksanakan pekerjaan pun harus memakai K-3 karena itu sudah di anggarkan di RAB nya, bekerja sudah hampir lima hari si pekerja tidak memakai K-3 (Keamanan, Keselamatan, Kerja)

 

Padahal itu sudah di tuangkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) No.14 tahun 2008, bahwa Keterbukaan Informasi Publik, adalah salah satu ciri penting negara Demokratis yang menjunjung tinggi Kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance, pengelolah informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk masyarakat agar mengetahui segala informasi.

 

 

Salah satu pekerja proyek pembangunan sekolah SDN Bantarjaya 02 saat di konfirmasi oleh Reportika.co.id mengatakan jika kegiatan tersebut sudah berjalan selama lima hari.

 

“Sudah 5 hari kita bekerja bang, kalau ga salah dari hari senin sampai sekarang,” Kata salahsatu pekerja

 

Di tempat terpisah koordinator DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) Yusup Supriyatna ketika di minta komentarnya oleh mengenai proyek pembangunan SDN Bantarjaya 02 yang sudah di kerjakan beberapa hari tidak adanya papan proyek atau papan informasi dan pekerjanya tidak memakai perlengkapan sefti (K-3).

 

“Saya sebagai sosial kontrol sangat menyayangkan dengan adanya proyek pembangunan di SDN Bantarjaya 02 yang sudah di kerjakan beberapa hari tidak adanya papan proyek dan pekerjanya tidak memakai K-3, padahal itu sudah ada di RAB nya dan juga itu penting bagi masyarakat dan publik agar mengetahui anggaran dari manakah apakah dari provinsi kah? atau dari kabupaten,dan juga bagi kontraktor agar lebih penting lagi memperhatikan terkait K-3, agar pekerja lebih nyaman dan aman dalam bekerja,”ucapnya.

 

“Saya harap bagi pengawas dan konsultan jangan diam saja beri ketegasan atau teguran kepada kontraktor agar jangan mementingkan keuntungan lebih besar tetapi tidak menjalankan aturan yang sudah di tertuang di RAB yaitu pasang papan proyek dan pakai K-3 nya, bagi pengawas dan konsultan jangan diam dan tutup mata dalam menjalankan kerjanya jangan sampai tidak becus bekerja dan hanya cuma makan gaji buta saja, bila perlu berikan teguran keras bagi kontraktor seperti itu,”Tegas Yusup Supriyatna.

 

Ramzi/Bemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *