Kegiatan Pemeliharaan Utilitas SDN Sumbersari 03 Diduga Tidak Sesuai Metode Pekerjaan

Reportika || Kab Bekasi – Pekerjaan pemasangan paving blok halaman SDN Sumbersari 03 diduga tidak sesuai metode pekerjaan yang di terkuarkan Oleh Dinas Cipata Karya dan Tata ruang

Selaku Pengawas Pekersjaan tsb oleh Dinas terkait ,Mendapati Halaman Paving Blok yang tidak tersusun Rapih dengan Cara pemasangan yang tidak Benar Secara metode pekerjaan, baik itu dalam Pekerjaan Pemerataan sirtu yang dimana Pada saat Pekerjaan tsb Langsung jadi Atau Asal jadi ,Tidak Sesui Dengan Arahan dan Metode Pekerjaan Yang di wajibkan para penyedia Pengunan Pekerjaan sampai dalam hal pemadatan dan pemasangan paving blok,”dilokasi terlampir

 

selanjutnya,”dalam Hal ini selaku Pengawas Dinas dan Konsultan turun pangsung Mengingat Pekerjaan TSB di dapati Material sirtu yang sangat terbilang sedikit. ketingian saat kami mendapati pekerjaan TSB bisa di ukur hanya 5 cm. saja Serta dalam pemasangan paving belok semestinya dapat di pertangungjawabkan Masa kekuatan dan beban di Lapangan di dapati pasnagan dan susun bata seperti yang mana mestinya,, sangat berisiko ketika paving blok ada tekanan berat lebih termasuk alat berat atau kendaan mobil dan lainya
menjadi tidak Merata pada Areanya

 

saat reportika.co.id mengkonfirmasi salah satu pengawas dilapangan iya mengatakan “Pasti nya sangat mudah rusak dan tidak akan bertahan lama,, Kalau untuk bahan material sendiri sudah sesuai tapi yah itu tadi dalam pekerjaan sudah salah dalam metode pekerjaan apalagi ini juga dengan mengurangi material, tidak sesuai dengan yang tertera direncana nya,, saya sudah menegur nya bang” para pekerja nya” sampai pada pihak kontraktor dan pelaksana nya,” Bahkan Saya sudah melayangkan surat teguran kepada kontraktor dan meminta kepada pelaksana kegiatan Pekerjaan TSB untuk membongkar kembali paving blok yang terpasang agar dilakukan pemasangan sesuai metode dan dilakukan pemadatan kembali menggunakan stamper namun tidak digubris dengan alasan tidak mau ambil resiko.Dan kami akan segera layangkan surat teguran kembali kepada kontraktor,”tutup pengawas konsultan.

 

Kegiatan yang berasal dari dinas cipta karya melalui UPTD Wil III menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025, dengan nilai Rp.193.301.000.
Nomor : 000.3.2/3.02.01/SPK/UPTD WIL III/DCKTR/2025 atas nama kontraktor CV.SUSI USAHA MANDIRI.

Anggaran yang cukup fantastis untuk sebuah pekerjaan pemasangan paving blok dan harusnya dalam kegiatan pekerjaan di kerjakan memperoleh hasil yang baik, baik kualitas dan kuantitasnya.Jangan terkesan tergesa – gess asal jadi dan kejar tayang hanya demi meraup keuntungan pribadi.

Ramzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *