Kegiatan Pemasangan U-ditch Kampung Bojong Sari Desa Sumbersari Diduga Curi Star

Reportika.co.id || Bekasi – Pemasangan U-ditch di Kampung Bojongsari RT.002/002, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga curi Star, pasalnya dilokasi tidak dipasang papan proyek dan abaikan (K,3). Jumat 09/12/2022.

 

Lupus sebagai masyarakat pebayuran sekaligus sebagai Sekjen Ormas Gibas Sektor Pebayuran, saya melihat pekerjaan U-ditch yang sudah 6 hari di kerjakan menurut dugaan sudah menyalahi aturan, pasalnya anggaran dari mana nya masyarakat ataupun sosial kontrol tidak mengetahui, apakah ini pekerjaan dari pemerintah Daerah atau pekerjaan dari Pemerintahan Desa karena tidak ada papan proyeknya, saya harap dalam melaksanakan pekerjaan U-ditch tersebut harus transfaran agar publik mengetahui anggarannya,”ujar lupus kepada reportika.co.id.

 

Hal senada di sampaikan oleh Yusuf Supriyatna sebagai Kepala koordinator jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) mengatakan, bahwa kegiatan U-ditch terkesan di tutup-tutupi dengan tidak memasang papan informasi kegiatan terlebih dahulu sebelum pekerjaan di mulai dan juga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).

 

“Ini sudah jelas melanggar ketentuan yang di tetapkan oleh Dinas terkait dan di lokasi kegiatan tak ada seorang pun pekerja yang menggunakan safety, bahkan telanjang kaki alias nyeker, menurut dugaan saya proyek U-ditch ini sudah mencuri star,”terangnya.

 

“Saya minta ketegasannya kepada Dinas terkait untuk menegur pelaksana atau pemborong yang telah abaikan aturan Dinas yang sudah di tentukan, bila perlu blacklist CV. tersebut untuk memberikan efek jera bagi kontraktor-kontraktor nakal yang hanya ingin meraup keuntungan lebih besar,”pungkasnya.

 

(Bemo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *