Kedapatan Miliki Pil Double L, Polisi Amankan Pemuda di Kandat Kediri

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria bekerja diduga menjadi pengedar narkoba.

Pria itu berinisial MYR alias Dukun alias Ucil (23) asal Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menyampaikan penangkapan terduga pelaku itu. Awal mulanya petugas menerima informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba diwilayah Kandat.

“Awalnya petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan,”ucap AKP Uji Langgeng, Selasa (19/9/2023).

Dari hasil penyelidikan itu, lanjut dikatakan Kasi Humas. Petugas mendapati salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan yakni MYR alias Dukun alias Ucil.

Selajutnya, petugas melakukan penggerebekan dirumah pemuda yang bekerja sebagai buruh serabutan itu. “Ya diamankan dirumahnya. Ditemukan barang bukti narkoba jenis 27 pil dobel L dan 1 ponsel,”kata AKP Uji Langgeng.

Petugas, lanjut diungkapkan Kasi Humas, mengamankan pelaku dan membawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat pemeriksaan pelaku mengakui barang haram itu miliknya. Diduga sebagai pengedar dan selain itu dikonsumsi sendiri,” ungkapnya.

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh anggota kami,” pungkasnya.

Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *