Keberadaan Tambang Ilegal, Ancam Geopark Merangin

Reportika.co.id || Jambi – Geopark Merangin tengah jadi perhatian publik, juga pengakuan UNESCO yang bakal berlangsung. Tapi bagaimana tambang ilegal yang justru mengancam Geopark Merangin.

 

Pemerintah tengah mempersiapkan Assesment Geopark Merangin secara matang, Senin (26/9/2022) pagi. Gubernur dan Wabup Merangin berupaya agar situs ratusan tahun itu mendapat penilaian dan pengakuan dunia.

 

Baru-baru ini, kawasan Geopark Merangin tengah jadi sorotan. Selain persoalan Taman Siti Rahma yang terbengkalai, pemberdayaan masyarakat setempat sampai kebutuhan wisata jadi sorotan.

 

Belakangan heboh, kabar adanya aktivitas tambang dekat kawasan situs peninggalan zaman purba itu.

 

Air mulai terlihat keruh dan mengancam penilaian yang bakal berlangsung.

 

Hal ini berbanding terbalik dengan kerja keras Badan Pengelola Geopark Merangin. Puluhan Milyar digelontorkan dari APBD hingga APBN untuk jalan, taman dan kebutuhan Geopark.

 

GM Geopark Merangin, Agus Zainudin tak bisa berbicara banyak.

 

“Air tetap berpengaruh, tetapi kami tidak bisa mengatasi hal itu. Karena apa? Itu aktivitas PETI, penambangan dari sumber daya geologi yang ditambang. Itu kemudian (bukan,red) kewenangan daerah, kewenangan menteri,” katanya baru-baru ini.

 

Informasi yang terangkum, aktivitas tambang ini mengkhawatirkan. Bahkan pemerhati lingkungan cemas, jika melihat aktivitas PETI yang pernah ada.

 

Agus bilang, pihaknya akan berupaya ke kementrian untuk menindaklanjuti hal ini.

 

“Bagaimana menteri menyetop itu. Kalau tidak stop, ya sudahlah,” katanya.

 

BP Geopark Merangin, sambungnya, tidak memiliki kewenangan ke ranah itu.

 

Lalu, bagaimana jika tambang ini masuk ke area cagar? Apakah tidak mempengaruhi situs tersebut?

 

“Cagar dijaga masyarakat adat. Cagar-cagar geologi ini di konservasi, kan di sekitar itu. Bukan seluruhnya. Paling 100 meter persegi,” katanya.

 

Ia juga mengulas, bagaimana kawasan ini tergerus dengan adanya aktivitas penjualan batu. Seperti halnya tambang, kegiatan ini juga tak bisa mereka hentikan.

 

“Tapi saya cari regulasi. Saya tanya, ada nggak izin? Ternyata tidak ada yang punya izin. Itu dilarang. Itu pencurian,” katanya.

 

Tantangan demi tantangan tersebut, menjadi kerja keras Agus dengan BP Geopark Merangin. Pejabat senior itu mengaku, jika selama ini BP Geopark Merangin tidak memiliki anggaran sedikit pun.

 

Benny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *