Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Natar Lamsel Mulai Didalami Polisi

Reportika.co.id || Lampung Selatan Lampung – Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah turun tangan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Kebakaran ini mengenai gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal.

Tim Puslabfor Mabes Polri menurunkan timnya pemeriksanya dari  Subbid Kecelakaan Kebakaran (lakabakar)  Bidang Fisika Dan Komputer Forensik  (FISKOMFOR) yang di pimpin oleh Kompol Henry Siahaan, ST.

Kaurmin Pada Bid Fiskomfor Puslabpor Mabes Polri  Kompol Henry Siahaan, ST   didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukannya terkait adanya permintaan dari penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Selatan untuk menentukan titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris.

“Pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan mobil tangka yang di modifikasi bukan standar untuk bahan bakar, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium apakah mengandung bahan bakar atau tidak,” lanjutnya.

“Dilokasi juga ditemukan alat pompa transfer bahan bakar, apakah dilakukan transfer dari bahan bakar, nanti bisa kita temukan dengan pemeriksaan di laboratorium menggunakan instrument DCMS,” urainya

Tampak  personel dari  Puslabfor sedang melakukan pemotretan terhadap beberapa objek dan material yang mengalami kebakaran. Selain itu, mereka juga mengambil sejumlah sampel untuk keperluan pemeriksaan di laboratorium.

“Untuk hasil akan keluar dalam beberapa hari kedepan,” tutup Kompol Henry

Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *