Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Seorang pria berinisial MM alias Pendek 35 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Pria bekerja karyawan pabrik kerupuk asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu diamankan lantaran diduga mengedarkan dan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan, penangkapan terduga pelaku itu.
“Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutur Iptu Anang, Kamis (22/2/2024).
Disampaikan Iptu Anang, awalnya petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Badas.
Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Terduga pelaku diamankan dirumahnya dan turut disita barang bukti 300 butir pil dobel L serta 1 ponsel,”ucap Iptu Anang.
Terduga pelaku yang tidak berkutik dan mengakui perbuatannya selanjutnya digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pihak petugas Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pengembangan diduga masih ada jaringan MM alias Pendek,”ungkapnya.
Hendrik