Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Kapolsek Urban Pitumpanua Polres Wajo Melaksanakan giat silaturrahim dengan warga Komplek pasar Siwa. Jumat (21 Oktober 2022) sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam giat ini, Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat bersama anggotanya IPTU Johari,SH membicarakan Terkait Kamtibmas dan penyelesaian kasus secara Restoratif Justice.
Kapolsek Mengatakan bahwa, selain membahas kamtibmas dan penyelesaian kasus, masyarakat juga dihimbau untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan main hakim sendiri melainkan menyerahkan ke pihak yang berwajib antara lain Kepolisian untuk menyelesaikannya.
“Jadi warga diminta apabila memiliki persoalan yang tidak menemukan titik terang diharapkan agar tidak main hakim sendiri. Cukup melapor Nanti kepolisian yang menyelesaikan baik perdamaian atau proses lanjutan”, terang Kapolsek.
Bust