Kajati Bakal Periksa Proyek Revitalisasi Gedung Juang

Reportika.co.id || Bekasi – Pegiat sejarah budaya Bekasi, Ahmad Djaelani menegaskan salut akan upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejari Jabar) melakukan pemeriksaan terhadap revitalisasi proyek Gedung Juang.

 

“Biar aparat hukum bekerja, apakah dalam pembangunan museum tersebut ada penyalahgunaan atau tidak,” katanya.Jumat (12/08/2022).

 

 

Jika terbukti ada penyalahgunaan dalam pembangunan, kontraktor yang mengerjakan museum gedung juang harus di blacklist untuk mengerjakan program serupa di Kabupaten Bekasi.

 

“Kami berharap Pj Bupati Bekasi melakukan blacklist terhadap kontraktor yang mengerjakan Revitalisasi Gedung Juang. Masih banyak kontraktor yang paham dengan kearifan lokal Bekasi,” jelasnya.

 

Dijelaskan Djaelani, ini merupakan momentum untuk memperbaiki museum gedung juang. Salahsatunya terkait konten dan materi yang terdapat dalam museum.

 

“Kami tidak anti terhadap digitalisasi dan penerapan teknologi. Tapi yang terpenting konten kebekasian di dalam museum tersebut harus lebih mendalam bagaimana potret utuh Kabupaten Bekasi secara sejarah dan kewilayahan bisa tergambar di museum tersebut,” Katanya.

 

Pemerintah Kabupaten Bekasi yang saat ini dikomandoi Pj Bupati Bekasi harus lebih merangkul dan mengajak dialog para komunitas.

 

“Rangkul dong, ajak dialog para sejarawan, budayawan, komunitas, terkait pembangunan kesejarahan dan kebudayaan Bekasi,” harapnya.(Red/Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *