Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Program Pemberdayaan kesetaraan bagi masyarakat khususnya di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, terpantau sesuai mekanisme kriteria ketetapan pelaksanaan yang diprogramkan oleh Pemerintah.
Bentuk pemberdayaan yang diberikan kepada warga ada 2 item, yakni bantuan dari Pemerintah seperti Bantuan sembako cakupan dari Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan Kompensasi dari pihak perusahaan yang masuk dalam kawasan lintas produksi.
“Terkait pemberian bantuan yang disalurkan langsung kepada setiap KK yang berada di Desa Siumbatu. Diatur sesuai mekanisme peraturan yang ditetapkan Pemerintah, semua disesuaikan dengan bentuk kriteria, demikian pula dengan pemberian bantuan kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan juga melalui mekanisme yang diatur oleh Pemerintah Desa yakni TPK (Tim Pelaksana Kegiatan),” Ungkap Kepala Desa Siumbatu Mirwan Abd Muin diruang kerjanya.
“Warga Desa Siumbatu selain menerima bantuan dari Pemerintah desa juga mendapatkan bantuan kompensasi dari perusahaan adapun bentuk kompensasi dengan kata lain vie royalti dari perusahaan yang diberikan kepada warga, nilainya disesuaikan dengan hasil muatan produksi yang diakomodir oleh TPK menyesuaikan data valid dan kriteria setia KK. Selanjutnya bantuan Kompensasi royalti itu merupakan konsekuensi dan kesepakatan pihak perusahaan dengan pemerintah desa serta masyarakat. Sehingga wujud pemberian bantuan baik dari pemerintah maupun perusahaan terakomodir sesuai pelaksanaanya, tanpa merugikan siapapun,” Papar Mirwan
“Alhamdulillah hingga saat ini wujud program bantuan baik dari pemerintah maupun perusahaan semuanya berjalan dengan baik, pemdes siumbatu selalu komitmen dan patuh terhadap aturan pelaksanaan program,” tambahnya m
“Saat ini warga telah merasakan hasil azas manfaat dari program pemberian bantuan yang telah diprogram oleh pemerintah, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Olehnya selaku yang mewakili masyarakat siumbatu, Pemdes akan selalu transparan dalam pengelolaan anggaran yang telah dialokasikan, tentunya menjadi tanggung jawab yang mesti dilakukan ketika pemerintah kembali mengucurkan anggaran dana pemberdayaan buat masyarakat. Komitmen berkolaborasi membangun sinergitas serta melahirkan kesepahaman dalam pelaksanaan merupakan ultimatum keharusan yang harus dilaksanakan oleh Pemdes Siumbatu,”Ulasnya.
Dengan begitu mirwan mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat siumbatu agar senantiasa menjaga keharmonisan, kekeluargaan serta membina kerukunan agama dengan baik, melahirkan kesepahaman, berkolaborasi sehingga wujud pemberdayaan setara yang di inginkan dapat terlaksana.
“Kembali saya dilanjutkannya, bahwa saat ini kita semua diperhadapkan dengan suasana perjalanan proses Pilcaleg, dengan begitu, saya berharap agar seluruh lapisan masyarakat khususnya warga siumbatu, dapat menjaga keamanan, kenyamanan serta selalu kompak menjaga kerukunan, menghindari pertikaian akibat bedah pendapat, ciptakan keselarasan dan keharmonisan sehingga tercipta kondisi aman dan damai, walaupun berbeda pendapat dan warna, atas hak yang dimiliki,” Tandas Mirwan.
Darman