Kabidhumas Polda Metro Jaya Monitoring Pengamanan Gereja, Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2022

Reportika || Jakarta – Dalam rangka menunjang kelancaran dan kenyamanan dalam penyelenggaraan peribadatan di gereja, Kabidhumas Polda Metro Jaya melaksanakan monitoring dan pengecekan Posko Pengamanan Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaksanaan monitoring dan pengecekan Posko Pengamanan Gereja ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, S.H., S.I.K.

Dalam monitoring dan pengecekan pengamanan gereja tersebut, Kabid Humas juga didampingi oleh PJU Bidhumas Polda Metro Jaya, antara lain Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas)
Kompol Asmida Rizki Siregar, S.I.K., Kasubbid Peliputan (PID) AKBP Jajang Hasan Basri, S.H., M.H., dan Kasubbid Multimedia (Mulmed) AKBP IKG Kresna Rendra, S.I.K., M.Si.

Hadir pula Kabagops Polres Metro Jakarta Utara Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP. Febry Isman Jaya, S.H., S I.K, M.I.K.

Dalam kunjungan tersebut, pemantauan dipusatkan pada kapasitas Gereja dan Pemantauan pos kesehatan, dengan memberikan pelayanan serta himbauan terhadap pentingnya penerapan Protokol Kesehatan.

Kegiatan tersebut juga berkoordinasi dengan Instansi terkait, yang mana monitoring dan pengecekan posko Pengamanan Gereja yang dilakukan di ruang posko Pengamanan, pengecekan di dalam Gereja.

Selain itu, diharapkan anggota yang melaksanakan pengamanan harus menjaga kebersihan khususnya di pos masing-masing.

Misa Malam Natal di Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Tanjung Priok Jakarta Utara dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu pada jam 18.00 WIB dengan jumlah jamaah sebanyak 2.000 jamaah, dan pada jam 21.00 WIB sebanyak 1.000 jamaah, yang dipimpin langsung oleh Romo Antonius Yuni Wimarta CM.

Jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan ibadah Misa Malam Natal hari ini yaitu sebanyak 7 personil, terdiri dari 3 personil anggota Polri, 1 personil anggota TNI, 1 personil Satpol PP, 1 personil Pokdar Kamtibmas, dan 1 personil Mitra Jaya.

Selanjutnya, keberadaan anggota juga harus jelas dan tidak ada yang tidak menggunakan seragam dinas. Yang terakhir adalah, petugas di lapangan juga harus selalu update melaporkan semua perkembangan dan situasi pada pimpinan.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *