Reportika.co.id || Medan, Sumut – Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara yang terdiri dari berbagai organisasi yaitu PW SEMMI Sumatera Utara, BEM Nusantara Sumatera Utara, Serikat Mahasiswa UNIMED dan HMI Cabang Medan Bidang PTKP yang melakukan aksi demonstrasi pada Jumat, 31 Maret 2023 di depan gedung DPRD Sumatera Utara mendapat tindakan represif dari pihak oknum Polrestabes medan pada saat melakukan pengamanan demonstrasi tersebut.
Aksi yang di ikuti oleh puluhan mahasiswa se Sumatera utara tersebut yaitu menolak di sahkan nya UU Cipta Kerja, Hardian Tri Syamsuri ( Kabid PTKP HMI CABANG MEDAN ) yang juga salah satu pimpinan aksi menyampaikan bahwa dari awal kami melakukan aksi dengan tertib dan terstruktur, saya bersama teman teman yg lain bergantian menyampaikan orasi politik sembari menunggu Pimpinan DPRD Sumatera Utara dalam hal ini ketua DPRD untuk hadir bersama kami agar kami bisa menyampaikan tuntutan aksi yang kami bawa. Namun yang hadir hanya ketua komisi dan baru beberapa menit mereka kembali ke gedung DPRD.
Beberapa saat kemudian kericuhan terjadi ketika para massa aksi ingin masuk ke dalam gedung DPRD untuk melaksanakan sholat ashar namun tidak di izinkan oleh pihak keamanan dan DPRD.
Kemudian para massa aksi tersebut melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan terus melakukan orasi politik dan pembacaan puisi dari atas mobil komando.
Hardian melanjutkan “ketika kami kembali ingin masuk ke dalam, kami di halangi sejumlah oknum polisi berpakaian preman yang menghalangi kami, bahkan mereka melakukan perobekan baju dan melakukan tendangan tendangan yang mana saya sendiri menjadi korban, dan beberapa teman yang lain yang ikut menjadi korban, yang lebih parahnya mereka menantang para mahasiswa untuk berduel dan berkata kata kasar kepada kami”.
Sejauh sepengetahuan saya selama ini kepolisian selalu menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, selalu berslogan humanis dan presisi. Namun tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut malah mencerminkan sebaliknya, tindakan represif sekecil apapun yang dilakukan itu sama sekali tidak mencerminkan citra kepolisian yang baik.
Seharusnya sebagai pengayom masyarakat harus bersikap humanis dalam melakukan pengamanan ataupun ketika bermasyarakat, bukan menunjukkan sikap arogansi dengan memaki maki dan melakukan tindakan fisik.
Dalam aksi tersebut massa aksi kecewa karna tidak ada satupun pimpinan dprd Sumut yang keluar untuk menanggapi dan mendengarkan aspirasi para mahasiswa yang berdemonstrasi.
Guntur Kurniawan selaku Kordinator BEM Sumut mengungkap kan kekecewaan nya terhadap anggota legislatif karna seharusnya sebagai wakil rakyat mereka harus hadir untuk mendengarkan keresahan masyarakat dan para buruh dan harus hadir di tengah tengah masyarakat untuk selalu menjadi penyambung aspirasi masyarakat bukan malah acuh tak acuh.
Guntur juga menyampaikan bahwa kami akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi dengan massa yang lebih terorganisir dan lebih besar lagi agar DPRD Sumatera utara bisa mendengar apa yang menjadi tuntutan dan keluhan para buruh dan masyarakat berkaitan dengan di sahkan nya UU CIPTAKER tersebut.
(RA)