Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan melaksanakan jumat Berkah, kali ini dengan membagikan makanan bergizi gratis kepada murid dan pengasuh Madrasah Diniyah TPQ Tahfidz Qur’an Salafiah di Dusun Lebung Buluh, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Kegiatan yang berlangsung. Jumat, 20 Desember 2024 pukul 08.45 WIB.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melalui Kasat Binmas AKP Hj. Yani Devi Yanti, menyampaikan pentingnya kegiatan ini.
“Program ini tidak hanya berbagi makanan, tetapi juga berbagi semangat untuk meningkatkan kualitas generasi muda yang cerdas, sehat, dan religius. Ini adalah langkah kecil dengan harapan besar bagi masa depan mereka,” ujar AKP Hj. Yani Devi Yanti dalam sambutannya.
Situasi di lokasi acara dipenuhi dengan suasana hangat dan kebahagiaan. Sebanyak 61 murid dan 8 pengasuh hadir untuk menerima langsung makanan bergizi yang telah disiapkan oleh tim Polres Lampung Selatan. Para murid terlihat ceria, sementara para guru mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepada lembaga pendidikan ini. Pimpinan pondok pesantren, Ustadz Ahmad Sofyan, juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
Kasat Binmas, yang menyampaikan harapan agar anak-anak di pondok pesantren dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul.
“Melalui program ini, kami berharap anak-anak di sini mendapatkan motivasi lebih untuk terus belajar, berkembang, dan menjadi pribadi yang berkontribusi bagi bangsa,” katanya.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan optimal, Polres Lampung Selatan memberikan makanan bergizi seperti susu, buah-buahan, dan makanan sehat lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada program nasional yang mengedepankan pentingnya gizi seimbang bagi anak-anak Indonesia.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari agenda tahunan Polres.
“Kami ingin program ini menjadi berkah tidak hanya untuk penerima manfaat, tetapi juga untuk semua pihak yang terlibat dalam menyukseskannya,” ungkap Kapolres dalam pernyataannya.
Agusnadi