Reportika.co.id || Bekasi – Menindaklanjuti pemberitaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, tentang pembagian uang tunai di jadikan sembako ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Ketua PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) Joko memaparkan, bahwa tidak adanya keterkaitan PSM tentang dugaan keuntungan pribadi.
“Saya mewakili PSM wilayah Kecamatan Karang Bahagia bukan ingin membela diri, tapi menurut saya Kami PSM bekerja sudah sesuai tupoksinya, dengan mendampingi bantuan yang diberikan kepada masyarakat sesuai yang didapat KPM itu sendiri,” Ujarnya Joko pada media Selasa (29/11/2022).
Dirinya memberikan klarifikasi agar tidak adanya pemikiran yang jauh dari masyarakat tentang PSM, tentang bantuan PSM Kecamatan Karang Bahagia sudah bekerja sesuai koridornya,”Paparnya.
Adapun pembagian sembako kepada KPM, kami PSM hanya mendampingi saja, dan adanya warga yang mengeluhkan sembako karena di nilai kurang bagus bisa dikembalikan dan di tuker di e-warong setempat.
“Hal itu sebelumnya sudah di sosialisasikan kepada masyarakat dan ke e-warong akan mendapatkan bantuan KPM, dan mereka pun tidak di paksakan untuk sembako, mungkin dari pada uang yang digunakan akan cepat habisnya lebih baik di jadikan sembako yang bisa bermanfaat untuk KPM itu sendiri,” tambahnya.
Joko selaku ketua PSM Kecamatan Karang Bahagia, meminta maaf atas kesalahpahaman dan miskomunikasi yang terjadi terhadap masyarakat maupun sosial kontrol.
“Saya berharap kedepannya agar terjalin komunikasi yang baik, untuk kebaikan masyarakat khususnya Kecamatan Karang Bahagia, dan jika ada keluhan terkait sembako silahkan ke e-warong yang membagikan sembako tersebut,”Jelasnya.
(Ramzi/Bemo).