Reportika.co.id || Surabaya , Jatim – Suasana Pilpres 2024 yang semestinya menjadi momentum pesta Demokrasi bagi semua elemen masyarakat, khususnya Warga Nahdliyyin sontak terusik dengan adanya gerakan PBNU yang melakukan Pencopotan Tokoh sekaligus Ulama’ Kharismatik Kyai Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim.
Padahal, PBNU tanpa perlu mengeluarkan Surat Keputusan Pencopotan, masa bakti Kyai Marzuki Mustakmar sebagai Ketua PWNU Jatim akan dengan sendirinya berakhir pada 3 Maret 2024, berdasarkan Surat Keputusan PBNU nomor: 267.c/A.II.04/09/2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmah dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu.
Sehingga pencopotan terhadap Kyai Marzuki Mustamar dengan sendiri memicu persepsi sebagai upaya menjatuhkan Kyai Marzuki Mustakmar, dimana ia dianggap sebagai tokoh yang sangat sulit dijatuhkan dalam forum yang lebih terhormat Konferwil NU Jatim.
Persepsi lain, yang lebih masuk akal adalah belum mencairnya ketegangan para tokoh yang berasal dari akar kaderisasi yang berbeda yakni HMI dan PMII, dimana kita tahu Kyai Marzuki Mustakmar merupakan tokoh dan sesepuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Malang, organisasi Banom NU.
Kendati alasan tersebut ada yang membantah dengan menunjukkan keberadaan Kader PMII yang berada dalam posisi bersebrangan dari kader pada umumnya, untuk para kader yang memahami sejarah cukup disederhanakan sebagai kader yang sedang “menempuh karier politik atau kader yang kemampuannya dan keberaniannya hanya untuk memusuhi teman sendiri, atau kader yang job kerjanya dalam peran tersebut”.
Persepsi lain menyebutkan, pencopotan Kyai Marzuki Mustamar dikaitkan dengan dukungan terhadap Pasangan Pilpres tertentu, namun persepsi tersebut bisa jadi kamuflase sebab sama – sama tidak menguntungkan bagi Capres Cawapres 2024, dimana kita tahu karakteristik dari Warga Nahdliyyin justru akan menolak aksi pemaksaan pilihan politik.
Sementara itu beberapa alasan yang muncul kepermukaan dari statement beberapa Pengurus PBNU, alasan Pencopotan Kyai Marzuki Mustakmar masih relatif normatif dimana alasan tersebut sesuatu yang mashur banyak terjadi saat Konfercab PC NU, Konferwil NU maupun Muktamar PBNU, dimana tahap demi tahap penyelesaiannya sudah diatur dalam AD/ART NU.
Surat pemberhentian tersebut bernomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Surat ini memang ditandangani sejak 16 Desember lalu.
Pencopotan Kyai Marzuki Mustakmar, seketika juga mengingatkan Warga Nahdliyyin terhadap peristiwa Pencopotan Tokoh Fenomenal NU dan revolusioner Subchan ZE dari jabatannya selaku Ketua IV PBNU.
Entah sebuah kebetulan atau kesengajaan, Kyai Marzuki Mustakmar maupun Subchan ZE merupakan tokoh yang sama-sama berasal dari Kabupaten Malang.
Sosok Subchan ZE
Mengutip dari halaman website NU dijelaskan Subchan Zaenuri Echsan atau Lebih populer dipanggil Subchan ZE lahir di Kepanjen, Malang Selatan, 22 Mei 1931, ia tokoh muda NU yang menjadi inspirasi lahirnya gerakan pemuda dan mahasiswa di Indonesia seperti HMI, PMII, GMNI, PMKRI, dll.
Ayahnya H Rochlan Ismail, adalah mubaligh, pedagang, dan pengurus Muhammadiyah di Malang. Sedangkan ibunya pengurus Aisyiyah. Sewaktu kecil dia diangkat anak oleh pamannya, H Zaenuri Echsan, seorang pengusaha rokok kretek asal Kudus.
Pada masa pecah revolusi fisik, Subchan bergabung dalam Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI) dan organisasi Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI) dipimpin Bung Tomo.
Karir politik Subchan ZE dimulai pada 1953. Ketika itu dia duduk sebagai pengurus Ma’arif NU di Semarang. Tiga tahun kemudian dalam kongres NU di Medan, Idham Kholid terpilih sebagai ketua PBNU. Subchan ZE lalu muncul dalam kongres itu sebagai figur NU muda yang potensial dan terpilih sebagai ketua Departemen Ekonomi. Pada kongres berikutnya di Solo tahun 1962 Subchan terpilih sebagai Ketua IV PBNU.
Bahkan, Subchan ZE Tahun 1966 diangkat sebagai Wakil Ketua MPRS, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1966 Tentang Pengangkatan KH. Subchan ZE sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.
Kritik-kritik tajam Subchan ZE pada pemerintah termasuk Partai NU membuat popularitasnya semakin meningkat, yang itu justru dianggap sebagai ancaman bagi penguasa saat itu.
Pengurus Besar Syuriyah NU lewat suratnya No.004/Syuriyah/c/1972 yang ditandatangani oleh Rois Aam KH Bisri Syamsuri kemudian memecat Subchan ZE sebagai anggota NU.
Subchan ZE mati di usia muda 42 tahun dalam kecelakaan mobil, dimana supir mobil justru lolos hanya dengan luka-luka ringan, usai kematiannya, referensi tertulis, biografi dan kisah tentang Subchan ZE dihilangkan perlahan dari sejarah, akan tetapi untuk mengenang sosok Subchan ZE masyarakat Kudus mengabadikannya sebagai nama sebuah jalan di Kudus, Jawa Tengah.
Nahdatul Ulama’
Untuk diingat, segudang sejarah telah melekat pada Ormas Islam Nahdatul Ulama’ yang didirikan para pejuang dan Ulama’, diantaranya merupakan pahlawan Nasional yakni KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah.
Dari wadah Nahdatul Ulama’ lahir puluhan bahkan ratusan tokoh, sebut saja KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menjadi Presiden RI ke 4 dan KH. Ma’ruf Amin yang kini masih menjabat Wakil Presiden RI mendampingi Presiden RI Ir. Joko Widodo (Jokowi).
“Semoga NU tetap menjadi Wadah yang nyaman bagi semua orang dari berbagai lapisan masyarakat dan tetap pada prinsip Tasamuh, Tawazun, I’tidal dan Tawasut sebagai karakteristik Wong NU,”
Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adil lah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8)
Penulis: Wong NU
Laporan : Hendrik