Reportika|| Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) pagi menolak seluruh eksepsi Ted Sioeng, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan kredit di salah satu bank swasta di Jakarta. Sebelumnya, Ted Sioeng telah membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jakarta. Tapi, jaksa menyatakan eksepsi atau nota keberatan Ted Sioeng tidak memiliki dasar yang kuat.
Siapa sebenarnya Ted Sioeng? Seorang sumber menyebut, Ted Sioeng ini sebetulnya bukan orang Indonesia. Dia adalah keturunan India yang diangkat anak oleh seorang warga China. Kecintaannya terhadap Tiongkok sepertinya sudah mengakar. “Itu sebabnya dia kalau pidato atau bicara di depan umum selalu menyebut Wo Ai Cungkok (Saya Cinta Tiongkok), sambil mengepalkan tangan ke atas. Kata kata Wo Ai Cungkok, Wo Ai Cungkok sepertinya jadi mantra bagi Ted Sioeng,” kata sumber itu, Senin (13/1/2025).
Ted Sioeng, kata sumber itu lagi, dulu bernama Gatot Sundut. “Yang saya tahu di tahun 80-an sampai 90-an, nama Gatot ini sangat terkenal. Kenapa disebut Gatot Sundut, karena dia ini tukang bakar untuk mendapatkan klaim asuransi. Semua perusahaan asuransi dia kerjai,” tutur sumber itu lagi.
Ted Sioeng diduga kerap membakar properti dan kapal yang diasuransikan. Tujuannya, mendapatkan klaim. “Gedung, pabrik dia bakar, kapal ditenggelamkan. Dan yang lebih tragis, akibat ulahnya itu timbul korban jiwa. Awak kapal yang dia bakar dan tenggelamkan meninggal, begitu juga dengan beberapa karyawan pabrik,” kata sumber itu menambahkan.
Aksi Ted Sioeng menjadi pergunjingan dan sampai ke telinga pemerintah Orde Baru. Alhasil, Gatot menjadi incaran aparat penegak hukum, karena dianggap meresahkan. Namun, Ted Sioeng yang lebih dahulu mengetahui bocoran mengenai rencana pemerintah kala itu, dan langsung melarikan diri ke luar negeri.
Dia diketahui pernah bermukin di Amerika Serikat (AS), dan kemudian berpindah ke China. Di AS, pada 1996 silam, Ted Sioeng diduga terlibat dalam aktivitas ilegal atau tidak pantas sehubungan dengan kampanye Pemilu AS. Dia diketahui telah menyumbangkan dana yang diduga berasal dari pemerintah China ke Konvensi Nasional Partai Demokrat (DNC). Di AS, partai politik maupun calon presiden dan wakil presiden dilarang menerima sumbangan dana kampanye dari orang dan entitas asing.
Berdasarkan investigasi Senate Committee On Governmental Affairs, Ted Sioeng terlibat dalam aktivitas ilegal atau tidak pantas sehubungan dengan kampanye Pemilu AS pada tahun 1996.
Hubungan Ted Sioeng dengan Pemerintah China telah menjadi bahan spekulasi media sejak awal 1997. Berdasarkan penyelidikan Komite, diketahui bahwa Sioeng bekerja, dan mungkin masih berfungsi, atas nama pemerintah China.
Ted Sioeng secara teratur berkomunikasi dengan kedutaan China dan pejabat konsuler di berbagai lokasi di Amerika Serikat, dan sebelum penyelidikan dana kampanye mencuat, dia sering bepergian ke Beijing di mana Sioeng dilaporkan dan mendapatkan pengarahan oleh pejabat Partai Komunis China.
The Times melaporkan, sebagaimana dikutip Los Angeles Times pada 18 Mei 1997, penyelidikan Sioeng berasal dari komunikasi rahasia antara Beijing dan kedutaan besar China di Washington yang dicegat oleh intelijen AS. Komunikasi tersebut diduga menguraikan rencana rahasia untuk memperluas pengaruh China dalam proses politik AS. Sioeng dan keluarganya segera membantah tudingan sebagai mata-mata Tiongkok.
Selama penyelidikan, Komite menerima informasi terbatas mengenai rencana Beijing untuk mempromosikan kepentingan Pemerintah China di Amerika Serikat selama siklus pemilu 1996.
Sebagian besar kekayaan Sioeng diperoleh setelah pemerintah China memberinya hak untuk mengekspor merek rokok paling populer di negara itu, Red Pagoda Mountain (Hong Ta Shen). Catatan menunjukkan keluarganya memiliki hotel, kondominium mewah, dan bisnis lain di daerah Los Angeles.
Namun menurut sumber inilah.com, pada bisnis rokok di AS Ted Sioeng kabarnya memalsukan rokok merek Marlboro, sehingga seorang anaknya yang bernama Yopie Gatot Elnitiarta harus meringkuk dibalik jeruji besi. Ted Sioeng pun dipersona non grata dan melarikan diri ke China melalui Hongkong dan Makau diduga dengan memakai paspor palsu.
Akuisisi keluarganya atas surat kabar berbahasa Mandarin di Monterey Park memberi Sioeng kendaraan untuk citranya sebagai pembela kepentingan Tiongkok. Misalnya, selama kunjungan Presiden China Jiang Zemin ke New York pada tahun 1995, surat kabar Ted Sioeng memuat foto halaman depan mereka bersama.
Koran tersebut, dengan sirkulasi yang dilaporkan sekitar 20.000 eksemplar, didistribusikan di Los Angeles, San Francisco dan kota-kota lain dengan populasi masyarakat Tionghoa yang cukup besar.
Setelah lama bermukim di China, dia kembali ke Indonesia dengan nama Ted Sioeng. Kembalinya Gatot ke Indonesia dengan menggunakan nama baru Ted Sioeng, seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Dwi Kewarganegaraan UU ini menganut asas kewarganegaraan tunggal, sehingga tidak akan ada lagi seseorang warga negara Indonesia yang memiliki dwi kewarganegaraan
Hal ini lantaran berdasarkan Undang-Undang Kebangsaan China Tahun 1909, menyatakan bahwa setiap keturunan Tionghoa dimanapun mereka dilahirkan akan tetap dianggap sebagai warga negara China. Akibatnya, setiap orang keturunan Tionghoa yang lahir di Indonesia memiliki dwi kewarganegaraan. Alhasil, Gatot telah menjelma menjadi Ted Sioeng setelah tahun 2006.
Atas ulahnya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kredit Ted Sioeng ditetapkan sebagai buronan Interpol, 23 April 2023 silam. Ia ditangkap dan tiba di Indonesia pada Jumat (29/11/2024) malam lalu, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penangkapan ini dilakukan setelah hampir dua tahun pelarian di China. Kabarnya dia masuk ke China menggunakan paspor dari Belize, sebuah negara kecil di Amerika Tengah, No. RA014994 dengan masa berlaku 16 Mar 2023 – 16 Mar 2033.
Ted langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengeluhkan sakit dada selama penerbangan. Dari catatan medis, Ted diketahui memiliki masalah serius pada jantungnya dengan 16 ring terpasang di organ vital tersebut.
Sementara itu tim kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Azis Cs yang kami konfirmasi masalah ini mengaku tak tahu soal kasus-kasus yang pernah melibatkan Ted di masa lalu. Ia menyebut, pihaknya hanya fokus pada kasus saat ini.
“Saya enggak ada informasi kalau soal Pak Ted, selain kasus yang dituduhkan di sini. Saya enggak tahu,” kata Julianto di PN Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) kemarin.
Saat ini, kata Julianto, Ted hanya sebagai pihak yang berlawanan dengan Bank Mayapada. Dia tegaskan enggan menjawab apapun soal kasus-kasus terdahulu Ted. “Mengenai fakta atau informasi yang disampaikan tadi, terkait itu semua, saya enggak tahu. Saya enggak bisa tanggapi,” ucap Julianto.