Jaga Marwah MOI, Ketua DPW PW MOI Jabar Himbau Seluruh Anggota

Reportika.co.id || Bandung, Jabar – Di setiap organisasi apapun jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) atau peraturan organisasi maka anggota tersebut akan diberikan sanksi.

Jatuhnya sanksi bisa dengan teguran secara tertulis, dibekukannya keanggotaan sementara atau bisa juga diberhentikan secara paksa dari keanggotaan organisasi, tak terkecuali di organisasi DPW PW MOI Jabar.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Umum DPW PW MOI Jabar, Bro Tommy (R. Satria Santika) di sela-sela kesibukannya mempersiapkan Rakerda DPW PW MOI Jabar yang akan diselenggarakan di Pangandaran pada Oktober 2023.

“Setiap organisasi punya mekanisme dan aturannya sendiri, begitu juga kami di PW MOI, ada AD/ART, Ada juga Peraturan organisasi, itu semua sebagai acuan bagaimana mekanisme berorganisasi berjalan sesuai dengan ketentuan tersebut,” papar Bro Tommy.

“Sebagai anggota organisasi, tentunya kita harus paham dan tunduk pada aturan, dan juga instruksi ketua umum, menjalankan struktur keorganisasian sudah jelas menjadi kewajiban setiap anggota, tanpa terkecuali,” imbuhnya.

“Organisasi bisa berjalan baik, tentu tidak bisa jalankan oleh satu orang, butuh kekompakan, butuh kesolidan, dan juga kebersamaan dalam membesarkan organisasi,” ucapnya.

“Disini (MOI DPW Jawa Barat_red), kami juga sama, kami patuh terhadap apa yang di instruksikan oleh DPP, selaku level tertinggi sebuah organisasi, keputusan Ketua Umum menjadi kewajiban yang harus dijalankan bagi kami, tentu hal itu berlaku hingga ke level DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kabupaten/Kota. Untuk itu, perlunya bergandengan tangan, agar organisasi itu berjalan, eksis, dan semakin besar. Bukan berjalan sendiri, sesuai dengan kemauan sendiri, supaya tidak terkesan timpang,” paparnya.

“Jika keluar dari koridor organisasi, maka siap-siap terima sangsi, dan itu sudah konsekuensi dari organisasi, ada aturan ada sangsi, tidak seenaknya, karena kita adalah sebuah perkumpulan, bukan individual,” tegas Bro Tommy.

“Beberapa point sudah saya catat berkaitan dengan sanksi bagi anggota yang melanggar AD/ART. Dan sudah saatnya saya tegas dalam hal ini (AD/ART)” Sambungnya kepada perwira satu Rabu, (6/9/23).

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *