Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Patroli di Wilayah Hukumnya antisipasi Gangguan Kamtibmas seperti Premanisme, Tawuran, Geng Motor dan Kejahatan 3C, Kamis (08/12/2022).
Patroli ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Galang Polresta Deli Serdang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas sehari-hari dengan kehadiran Polisi berpatroli di tengah masyarakat.
Lokasi petugas Patroli kali ini adalah tempat yang di anggap rawan gangguan kamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Galang Polresta Deli Serdang yaitu Warkop Ginting Jl. Perintis Kemerdekaan Galang Kota. Personil juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat sembari memberikan himbauan untuk ikut serta menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini juga adalah bagian dari Operasi Bina Kusuma Toba 2022, semoga dengan adanya patroli yang dilakukan personil dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat tidak perlu takut dalam melakukan aktivitasnya,” Ujar Kapolsek Galang AKP P. Sarianto Simbolon
Nelson